IHSG Anjlok 8,01 Persen, Wasekjen Demokrat Desak DPR Panggil BEI dan OJK

  • Bagikan
IHSG Anjlok 8,01 Persen, Wasekjen Demokrat Desak DPR Panggil BEI dan OJK
IHSG Anjlok 8,01 Persen, Wasekjen Demokrat Desak DPR Panggil BEI dan OJK

MoneyTalk.id,Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mendesak Komisi XI DPR RI segera memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 8,01 persen pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10/2026).

Menurut Jansen, kejatuhan IHSG hingga menyentuh level 5.393,92 tersebut menjadi peringatan serius bagi tata kelola, kredibilitas, dan sistem pengawasan pasar modal Indonesia. Gejolak yang berujung pada penghentian sementara perdagangan atau trading halt itu, menurut dia, tidak boleh diperlakukan sebagai kejadian pasar biasa tanpa evaluasi mendalam.

Jansen menilai, di balik angka penurunan indeks, terdapat kepentingan jutaan investor yang menggantungkan harapan pada pasar modal. Mereka bukan hanya perusahaan besar atau pemilik modal raksasa, melainkan juga masyarakat biasa yang menyisihkan sebagian penghasilan dan tabungan untuk membangun masa depan finansial.

“Saya mendesak Komisi XI DPR RI segera memanggil BEI dan OJK. Kita tidak bisa terus-menerus menyaksikan pasar modal kita mengalami gejolak ekstrem tanpa evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban yang jelas,” kata Jansen dalam pernyataan terbukanya, Jumat (16/10/2026).

Ia meminta DPR menggunakan kewenangan pengawasannya untuk mengevaluasi tata kelola bursa, integritas perdagangan, dugaan manipulasi pasar, serta efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.

Menurut Jansen, apabila ditemukan kelemahan sistemik, praktik manipulasi, atau kegagalan pengawasan, persoalan tersebut harus diungkap secara transparan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan agar penjelasan regulator tidak berhenti pada pernyataan normatif yang hanya meredakan kekhawatiran publik untuk sementara waktu.

Jansen Rasakan Ketidakstabilan Pasar Modal

Jansen mengaku telah berada di pasar modal Indonesia selama hampir lima bulan terakhir. Dari pengalamannya tersebut, ia menilai terdapat persoalan ketidakstabilan yang perlu mendapat perhatian serius.

Ia mengatakan, investor harus dipandang sebagai bagian penting dari sistem keuangan nasional. Mereka tidak hanya berasal dari kalangan pemodal besar, tetapi juga masyarakat yang menginvestasikan hasil kerja kerasnya dengan harapan memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.

Ketika pasar mengalami kejatuhan tajam, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh investor ritel. Nilai portofolio mereka bisa menyusut dalam waktu singkat, sementara tidak semua investor memiliki kemampuan yang sama untuk memahami risiko pasar dan faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga saham.

“Ketika bursa mengalami kejatuhan sedalam ini, kerugian yang mereka alami bukan sekadar statistik. Ada orang yang kehilangan sebagian besar hasil kerja kerasnya. Ada keluarga yang tabungannya menyusut,” ujarnya.

Karena itu, Jansen mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab institusi yang mengelola dan mengawasi pasar modal dalam memastikan perdagangan berlangsung secara adil, transparan, dan memiliki mekanisme perlindungan yang memadai.

Meski demikian, ia juga mengakui bahwa investasi saham selalu mengandung risiko. Tidak ada pasar modal yang dapat menjamin harga saham terus meningkat atau memastikan seluruh investor memperoleh keuntungan.

Namun, menurut Jansen, risiko investasi yang wajar harus dibedakan dari potensi kerugian yang timbul akibat lemahnya tata kelola, ketidaktransparanan, dugaan manipulasi, atau kegagalan pengawasan.

“Investor boleh mengalami kerugian karena keputusan investasinya sendiri. Akan tetapi, mereka tidak boleh dibiarkan menanggung risiko akibat sistem yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Minta Evaluasi Menyeluruh, Singgung MSCI

Dalam pernyataannya, Jansen juga menyoroti kemungkinan adanya faktor eksternal yang memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal Indonesia, termasuk persoalan yang berkaitan dengan MSCI.

MSCI merupakan penyedia indeks pasar global yang produknya banyak digunakan sebagai acuan oleh pengelola dana investasi internasional. Perubahan klasifikasi, komposisi indeks, maupun penilaian terhadap aksesibilitas pasar dapat memengaruhi keputusan sebagian investor yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan.

Jansen meminta agar evaluasi dilakukan secara objektif untuk memastikan sumber persoalan yang sebenarnya.

“Jangan-jangan bukan mereka yang salah, tapi MSCI yang telah secara keterlaluan menghukum kita. Agar jelas, buka secara transparan,” kata Jansen.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ia menginginkan pemeriksaan yang tidak hanya terfokus pada BEI dan OJK, tetapi juga mempertimbangkan faktor eksternal yang mungkin memengaruhi kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Meski demikian, dugaan mengenai penyebab kejatuhan IHSG perlu dibuktikan melalui data transaksi, kondisi likuiditas, perilaku investor, serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. Penurunan indeks secara tajam tidak dengan sendirinya membuktikan adanya manipulasi atau kegagalan pengawasan.

Karena itu, menurut Jansen, pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan agar pemerintah, DPR, dan regulator dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta, bukan asumsi.

Usulkan Penghentian Perdagangan Jika Diperlukan

Jansen bahkan membuka kemungkinan penghentian sementara perdagangan bursa secara lebih luas apabila evaluasi profesional menemukan persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan khusus.

Ia menegaskan, opsi tersebut bukan dimaksudkan untuk menutupi penurunan indeks atau menghindari kenyataan bahwa investor sedang menghadapi risiko. Penghentian perdagangan, menurut dia, harus dipertimbangkan berdasarkan indikator yang jelas, evaluasi profesional, dan rencana pemulihan yang transparan.

“Apabila persoalan mendasar ini tidak dapat segera diatasi, pemerintah dan regulator harus mempertimbangkan langkah-langkah luar biasa untuk melindungi investor. Bahkan jika perlu perdagangan bursa dihentikan sementara secara terukur,” ujarnya.

Dalam sistem pasar modal, mekanisme trading halt merupakan instrumen untuk menghentikan perdagangan sementara ketika terjadi kondisi tertentu yang telah diatur. Langkah tersebut dapat memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi dan membantu meredam kepanikan transaksi.

Namun, penghentian perdagangan tidak otomatis menyelesaikan persoalan fundamental, memperbaiki tata kelola, atau memulihkan nilai investasi yang telah turun. Efektivitasnya bergantung pada penyebab gejolak, kondisi likuiditas, transparansi informasi, dan kebijakan lanjutan dari regulator.

Oleh sebab itu, Jansen meminta agar mekanisme penghentian perdagangan dan perlindungan investor dievaluasi, sehingga sistem tersebut dapat bekerja secara efektif ketika pasar menghadapi tekanan ekstrem.

Ia juga mengingatkan bahwa gejolak serupa berpotensi kembali terjadi apabila persoalan mendasar tidak ditangani secara serius.

Desak Reformasi Pasar Modal Terukur

Jansen meminta Komisi XI DPR RI tidak berhenti pada pemanggilan pejabat atau penyelenggaraan rapat dengar pendapat. Ia menginginkan adanya agenda reformasi yang memiliki sasaran, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Ada sejumlah langkah yang menurutnya perlu menjadi perhatian DPR dan regulator.

Pertama, melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BEI serta efektivitas pengawasan OJK. Pemeriksaan tersebut perlu mencakup mekanisme pengawasan transaksi, transparansi informasi, dan kemampuan regulator mendeteksi potensi pelanggaran.

Kedua, mengusut setiap dugaan manipulasi pasar, perdagangan terkoordinasi yang melanggar ketentuan, serta tindakan lain yang berpotensi merugikan investor. Penanganan harus didasarkan pada bukti dan dilakukan sesuai hukum, bukan melalui tuduhan tanpa dasar.

Ketiga, mengevaluasi mekanisme penghentian sementara perdagangan dan sistem perlindungan investor ketika terjadi gejolak ekstrem. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan prosedur sekaligus memperjelas langkah yang harus diambil ketika tekanan pasar meningkat tajam.

Keempat, menetapkan target perbaikan, tenggat waktu, serta mekanisme pelaporan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau apakah rekomendasi hasil evaluasi benar-benar dijalankan atau hanya berhenti sebagai dokumen kebijakan.

Menurut Jansen, transparansi dan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

Ia menilai, reformasi tidak boleh berhenti pada langkah komunikasi untuk menenangkan investor. Perubahan harus menyentuh persoalan yang benar-benar memengaruhi integritas perdagangan dan efektivitas pengawasan.

Kepercayaan Investor Menjadi Taruhan

Lebih jauh, Jansen mengingatkan bahwa kredibilitas pasar modal memiliki hubungan erat dengan reputasi Indonesia di mata investor domestik maupun internasional.

Pasar modal merupakan salah satu sarana penghimpunan dana yang dapat mendukung ekspansi perusahaan, pembiayaan kegiatan usaha, dan pertumbuhan ekonomi. Kepercayaan investor menjadi salah satu faktor penting agar fungsi tersebut berjalan dengan baik.

Apabila kepercayaan terhadap pasar modal terus melemah, dampaknya berpotensi meluas melampaui perdagangan saham. Persepsi terhadap kualitas tata kelola, transparansi, dan kepastian penegakan hukum juga dapat memengaruhi penilaian investor terhadap iklim investasi nasional.

Namun, pemulihan kepercayaan tidak cukup dilakukan melalui pernyataan optimistis. Investor membutuhkan informasi yang dapat diuji, aturan yang diterapkan secara konsisten, serta penanganan pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jansen menilai, persoalan tersebut masih dapat diperbaiki apabila seluruh pihak terkait memiliki kemauan untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan menjalankan reformasi secara konsisten.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya bukan bertujuan menyebarkan kepanikan atau menyalahkan pihak tertentu sebelum pemeriksaan dilakukan. Ia ingin mendorong agar gejolak pasar menjadi momentum untuk menguji kualitas sistem pengawasan dan perlindungan investor.

DPR Diminta Tidak Menunda Evaluasi

Di akhir pernyataannya, Jansen kembali mendesak Komisi XI DPR RI segera mengambil langkah konkret dengan memanggil BEI dan OJK serta meminta penjelasan mengenai penyebab penurunan IHSG, pelaksanaan pengawasan, dan langkah pemulihan yang disiapkan.

Ia menilai, semakin lama persoalan mendasar dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai, semakin besar risiko memburuknya kepercayaan masyarakat.

“Jangan biarkan investor Indonesia berjuang sendirian menghadapi risiko yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola dan pengawasan yang baik,” ujarnya.

Jansen juga meminta agar hasil evaluasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui persoalan yang terjadi, langkah yang diambil regulator, dan pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Bagi Jansen, pertanyaan mengenai penyebab IHSG anjlok tidak boleh berhenti pada faktor teknis perdagangan atau sentimen pasar. DPR dan regulator juga harus memastikan apakah mekanisme pengawasan yang tersedia sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Lebih baik kita mengambil langkah tegas sekarang. Ini tidak bisa lagi ditunda sebelum jatuh lebih banyak lagi korban. Utamanya ekonomi kita dan kepercayaan terhadap Indonesia runtuh lebih jauh,” pungkasnya.

Desakan Jansen tersebut menempatkan Komisi XI DPR RI, BEI, dan OJK pada tuntutan yang sama: memberikan penjelasan yang transparan, mengevaluasi penyebab gejolak, serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti.

Pada akhirnya, pasar modal yang sehat bukanlah pasar yang selalu mencatatkan kenaikan indeks, melainkan pasar yang memiliki aturan jelas, pengawasan efektif, informasi transparan, dan mekanisme penegakan hukum yang dapat dipercaya masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *