Hati hati Pemda Yang Punya Saham Di BJB, Ada Mark up Dana Iklan BJB sekitar Rp 200 miliar

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Ada kabarnya yang menyenangkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap kasus dugaan mark up (penggelembungan) dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, yang totalnya diperkirakan Rp.200 miliar.

Adanya dugaan Mak up dana iklan ini mendapat tanggapan dari Kordinator Investigasi CBA (Center For Budget Analisis) Jajang Nurjaman yang menghimbau kepada Pemda (Pemerintah daerah) yang punya saham di BJB agar hati hati, dan tolong cek saham yang ditanam di Bank BJB.

Perlu diketahui sesuai data yang dimiliki oleh MoneyTalk.id bahwa total Saham yang dimiliki oleh Bank BJB sebanyak 10,521,443,686 lembar atau sebesar Rp.2,630,360,921,500

Kemudian Pemilik saham yang Paling banyak adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka mempunyai saham 38.52% di Bank BJB. Atau sebanyak 4,053,172,595 lembar, dan modal yang disetor sebesar Rp.1,013,293,148,750

Kemudian yang kedua adalah Kabupaten Bandung punya saham di Bank BJB sebanyak 7.24%, atau 761,921,189, dan modal duit yang sudah disetor sebesar Rp.190,480,297,250.

Sedangkan yang ketiga Pemerintah Provinsi Banten mempunyai saham di Bank BJB sebanyaknya 4.95% atau 520,589,856 lembar saham dengan modal yang telah disetor sebesar Rp.130,147,464,000

Adanya dugaan Mark up sekitar Rp.200 miliar di Bank BJB, lanjut Jajang Nurjaman, ini sama saja menghilangkan saham atau mengambil saham Pemda Kabupaten Bandung yang hampir mendekati Rp.200 miliar.

Kok masih ada dugaan Mark up sih di Bank BJB, ujar Jajang Padahal Bank BJB sudah dinobatkan sebagai Bank Pembangunan Daerah Terbaik 2023 pada ajang Investor Daily Awards Best Bank 2023 yang diselenggarakan oleh Majalah Investor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *