MoneyTalk, Jakarta – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mewujudkan visinya untuk menjadi anggota penuh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Langkah ini terlihat dari peluncuran Portal Aksesi OECD, sebuah platform khusus yang memungkinkan pemantauan dan transparansi terhadap upaya Indonesia menyesuaikan berbagai kebijakan dan regulasinya dengan standar OECD. Salah satu langkah besar yang kini diusung adalah penerapan Global Minimum Tax (GMT) atau Pajak Minimum Global sebesar 15%, yang sejalan dengan rekomendasi OECD.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah telah memulai penyesuaian di berbagai sektor, yang meliputi perpajakan, sektor keuangan, dana pensiun, asuransi, lingkungan hidup, hingga tata kelola usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, lebih dari 200 indikator yang mencakup 26 komite harus disesuaikan untuk memenuhi standar OECD. Dengan target ini, pemerintah juga telah memperkenalkan sejumlah reformasi penting, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menjadi landasan penguatan sektor keuangan Indonesia.
“Langkah-langkah reformasi keuangan dan perpajakan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menyelaraskan standar regulasi nasional dengan negara-negara maju yang tergabung dalam OECD. Lewat portal ini, setiap perubahan yang kita lakukan akan bersifat transparan dan bisa dipantau secara luas,” ujar Sri Mulyani pada Kamis (03/10), dalam acara peluncuran portal tersebut.
Pajak Minimum Global 15%, Penyesuaian Terhadap Pajak Internasional, Salah satu sorotan utama dalam proses penyesuaian adalah penerapan GMT atau Pajak Minimum Global. Dengan penerapan pajak ini, Indonesia mengakomodasi standar perpajakan internasional yang bertujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan besar yang sering kali memindahkan keuntungannya ke negara dengan tarif pajak rendah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengonfirmasi bahwa persiapan implementasi GMT kini sedang dilakukan secara intensif.
Langkah ini diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan dalam mendongkrak pendapatan negara, terutama dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Penerapan pajak minimum juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi perusahaan lokal yang selama ini berkontribusi besar dalam pembayaran pajak.
“Kami tengah merancang regulasi untuk GMT. Meskipun ini baru tahap awal, Indonesia siap untuk menerapkan aturan yang sejalan dengan standar OECD,” kata Febrio.
Mengenai pajak kekayaan atau Wealth Tax, ia menyatakan belum ada rencana khusus untuk segera menerapkannya, meskipun ide ini tetap ada dalam wacana kebijakan fiskal.
Reformasi Perpajakan dan Dampaknya bagi Ekonomi Nasional, Implementasi pajak minimum ini merupakan bagian dari paket reformasi yang lebih luas, di mana pemerintah juga memfokuskan diri pada pembenahan sistem anggaran negara, fiskal, dan belanja negara. UU P2SK yang telah diterbitkan pemerintah awal tahun ini menjadi landasan hukum bagi berbagai reformasi yang tengah berjalan di sektor keuangan. Di sisi lain, perbaikan tata kelola APBN dan pembiayaan negara akan membantu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Selain perpajakan, beberapa aspek lain dalam sektor keuangan juga menjadi perhatian, termasuk penguatan regulasi dana pensiun dan asuransi. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki kerangka kebijakan yang lebih solid dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Prospek Keanggotaan OECD, Indonesia berambisi untuk menjadi negara anggota penuh OECD dalam beberapa tahun mendatang. Meski proses aksesi ini memerlukan penyesuaian yang ekstensif, masuknya Indonesia sebagai anggota OECD diperkirakan akan membuka akses ke lebih banyak investasi asing dan peningkatan kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota OECD lainnya. Standar kebijakan yang lebih tinggi akan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang, di mana Indonesia bisa memperkuat posisinya di panggung global.
Namun, perjalanan menuju OECD ini tidak tanpa tantangan. Reformasi di berbagai sektor menuntut koordinasi yang solid antara kementerian dan lembaga, serta komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa penerapan kebijakan baru ini tidak menambah beban pajak bagi masyarakat umum dan sektor usaha kecil.
Indonesia Menuju Standar Internasional yang Lebih Kuat. Penerapan pajak minimum global merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia menuju standar internasional yang lebih tinggi, khususnya dalam hal tata kelola perpajakan dan keuangan. Melalui Portal Aksesi OECD dan komitmen reformasi di berbagai sektor, Indonesia semakin mendekati visi sebagai negara dengan regulasi yang kompetitif di tingkat global. Masyarakat, dunia usaha, dan para pengamat ekonomi kini menantikan dampak nyata dari penyesuaian ini, yang diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi sesuai dengan tuntutan OECD, sembari memanfaatkan benchmarking dan praktik terbaik dari negara-negara maju lainnya. Dengan demikian, Indonesia dapat tumbuh sejajar dengan negara-negara anggota OECD dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.(c@kra)





