Rahayu Saraswati Serukan Keadilan bagi Ipda Rudy Soik yang Dipecat Tidak Hormat oleh Polda NTT

  • Bagikan
Mengungkap Mafia BBM dan Isu Penegakan Hukum di Polri
Mengungkap Mafia BBM dan Isu Penegakan Hukum di Polri

MoneyTalk, Jakarta – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyerukan keadilan bagi Ipda Rudy Soik, seorang anggota kepolisian di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diberhentikan dengan tidak hormat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ini mengecam keputusan Polda NTT yang dianggapnya sebagai tindakan tidak adil terhadap Ipda Rudy.

Rahayu Saraswati menyampaikan dukungannya bagi Ipda Rudy Soik yang selama bertahun-tahun dikenal aktif dalam memerangi perdagangan orang di NTT, wilayah yang menjadi salah satu titik rawan TPPO di Indonesia.

Sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO yang menaungi lebih dari 30 organisasi dan individu yang berdedikasi melawan perdagangan manusia, Rahayu mengaku kecewa atas keputusan Polda NTT yang memecat Ipda Rudy.

Menurutnya, Rudy memiliki rekam jejak baik dalam upayanya melawan perdagangan orang. Bahkan, kerap berhadapan dengan oknum-oknum dari aparat penegak hukum yang terlibat dalam kejahatan ini.

Pemecatan Ipda Rudy dilakukan oleh KKEP atas dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Menurut pihak kepolisian, Rudy dianggap tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan melanggar aturan profesi, sehingga diambil keputusan untuk memecatnya secara tidak hormat. Namun, Rahayu Saraswati menyatakan bahwa pelanggaran yang dituduhkan hanya bersifat administratif dan tidak seharusnya dihukum dengan pemberhentian tidak hormat.

Rahayu menegaskan, Rudy pada saat itu memiliki surat perintah yang sah untuk menyelidiki sindikat penyalahgunaan BBM yang diyakini merugikan masyarakat, khususnya nelayan di NTT. Menurutnya, tindakan Rudy adalah upaya untuk mengungkap mafia BBM di wilayah tersebut, yang bahkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat setempat.

Rahayu bersama jaringan organisasi anti TPPO merasa bahwa Rudy layak mendapatkan dukungan atas keberaniannya dalam melawan berbagai sindikat, termasuk sindikat perdagangan orang dan BBM yang merugikan masyarakat NTT.

Rahayu menyebutkan bahwa Rudy tidak hanya berupaya mengungkap kejahatan yang merugikan rakyat, tetapi juga mempertaruhkan karirnya demi kebenaran. Jaringan Nasional Anti TPPO sendiri telah lama bekerja sama dengan Rudy dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus perdagangan manusia, serta banyak pihak yang dapat bersaksi atas integritas dan dedikasi Rudy dalam menjalankan tugasnya.

Rahayu Saraswati dalam keterangannya meminta Mabes Polri, khususnya Kapolri, untuk melakukan evaluasi terhadap putusan yang diambil oleh Polda NTT. Ia berharap kasus ini dapat diperiksa lebih lanjut, mengingat adanya potensi bahwa Rudy diberhentikan sebagai bentuk balasan atas tindakannya yang mengungkap sindikat BBM di NTT.

Rahayu juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan perhatian terhadap kasus Rudy dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar adil dan tidak didasari kepentingan pihak-pihak tertentu.

Rahayu menegaskan, “Kami memohon perhatian khusus dari Polri, termasuk Kapolri, agar mengevaluasi kasus ini dengan seksama. Kami percaya bahwa Rudy adalah seorang petugas yang berintegritas tinggi, dan kami tidak ingin melihat seorang pejuang anti TPPO seperti dia dikecewakan oleh sistem yang seharusnya mendukungnya.”

Kasus Rudy Soik ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi para aparat penegak hukum yang berani melawan perdagangan manusia dan berbagai kejahatan lainnya. Dalam lingkup kerja yang kerap berbahaya dan sarat tantangan, petugas seperti Rudy harus didukung dan diberikan keadilan, bukan justru diberhentikan secara tidak hormat.

Jaringan Nasional Anti TPPO yang dipimpin oleh Rahayu Saraswati menyerukan agar keadilan dapat ditegakkan, dan agar para pejuang anti TPPO mendapatkan dukungan penuh dalam tugas mereka.

Ke depan, Rahayu berharap bahwa evaluasi terhadap kasus ini bisa membuka jalan bagi sistem kepolisian yang lebih adil dan transparan, sehingga para petugas yang berintegritas dapat melanjutkan tugas mereka tanpa khawatir akan adanya balasan atas upaya mereka dalam memberantas kejahatan yang merugikan rakyat.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *