Uang di 436 Truck Box Fuso dari Kementerian Keuangan Diangkut Kemana?
JAKARTA, MoneyTalk – Uang 436 Truck Box Fuso di Kementerian Keuangang Rp349 triliun yang ‘dicuci’ di kantor Menteri Keuangan sebagaimana yang dikatakan PPATK dan Menkopolhukam Mafud MD tampaknya bentuknya sudah rupiah.
Tidak mungkin berbentuk dolar. Karena setahu saya pajak, atau cukai dll, yang diterima oleh Menteri Keuangan seharusnya bentuknya sudah rupiah.
Berbeda kalau pencucian uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia, maka mungkin bentuknya mata uang asing, mengingat BI memang merupakan lembaga pengelola mata uang asing alias cadangan devisa.
Tapi dalam kasus pencucian uang oleh Kementerian Keuangan ini BI tidak tahu menahu masalah ini. Mungkin uang ini awalnya tidak melintas lewat BI. Kemungkinan pintu lintasan yang lain.
Jika benar bentuknya sudah rupiah, maka sebagaimana diketahui berat satu lembar uang Rp100 ribu adalah 1 gram. Jadi kalau uangnya Rp1 miliar maka sama dengan 10 ribu lembar uang kertas senilai Rp100 ribu. Beratnya 10 ribu gram atau 10 kg. Jika Rp1 triliun maka beratnya 10.000 kg atau 10 ton.
Dengan demikian uang hasill pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun beratnya mencapai 3490 ton. Jika uang diangkut dengan truck besar maka membutuhkan 436 truck Fuso.
Jika panjang truk box Fuso adalah 6 meter dan semua truck ini dijejer, maka truck pengangkut uang Rp349 triliun tersebut berjejer dua sepanjang 1,3 km. Kira-kira ini jarak antara Istana Negara dengan Kantor Menteri Keuangan. Cukup banyak jika uang ini diangkut ke Istana.
Sekarang menjadi pertanyaan kemana uang 436 truck box Fuso ini diangkut. Jika memang ini diangkut, tidak mungkin uang ini diangkut ke Istana. Mau taruh dimana uang sebanyak ini.
Pertanyaannya jika diangkut ke tempat yang jauh, maka pasti iringan truck box Fuso kapasitas 8 ton akan memacetkan jalan tol. Jadi publik bertanya ini sebenarnya diangkut kemana?
Oleh: Pengamat Ekonomi Salamuddin Daeng
Views: 0