Gawat…!!! Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Hermina Pandanaran
MoneyTalk, Jakarta – Kasus dugaan malpraktik medis kembali mencuat setelah Agus Siswono, seorang warga Cilacap, Jawa Tengah, mengklaim kehilangan penglihatannya setelah menjalani prosedur pencabutan gigi di Rumah Sakit Hermina Pandanaran, Semarang. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait standar pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Kuasa hukum Agus, Djoko Susanto, S.H., dari Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto, mengungkapkan hal ini pada Minggu, 18 Agustus 2024, saat ditemui di Jakarta.
“Melihat kondisi klien kami, kami menduga telah terjadi malpraktik medis. Agus awalnya didiagnosis menderita amandel, yang merupakan kondisi yang bisa ditangani dengan operasi ringan,” ujar Djoko. “Namun, proses pencabutan gigi yang dilakukan malah menyebabkan Agus kehilangan penglihatannya.”
Djoko menambahkan bahwa pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban dari rumah sakit untuk memulihkan kondisi kesehatan Agus seperti sediakala.
Agus Siswono, pria berusia 40 tahun yang tinggal di Jalan Willing, RT 2 RW 2, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah, datang ke Rumah Sakit Hermina Pandanaran dengan keluhan sakit gigi parah. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter memutuskan untuk melakukan prosedur pencabutan gigi. Prosedur yang dianggap sederhana ini justru berujung pada kejadian tragis, di mana Agus mulai mengalami gangguan penglihatan yang semakin memburuk beberapa saat setelah prosedur.
Keluarga Agus segera menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan, namun hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan. Agus juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak diberi peringatan atau informasi mengenai risiko kehilangan penglihatan akibat prosedur tersebut.
Merasa dirugikan, Agus dan keluarganya meminta pertanggungjawaban dari Rumah Sakit Hermina Pandanaran. Mereka menuntut keadilan atas kerugian yang dialami serta meminta agar kasus ini diselidiki lebih lanjut untuk menentukan apakah ada kelalaian dari pihak rumah sakit atau tenaga medis yang menangani kasus ini.
“Saya datang ke rumah sakit untuk mengobati sakit gigi, bukan untuk kehilangan penglihatan saya. Ini sangat tidak adil, dan saya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Agus dalam pernyataannya.
Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, istrinya, Ilin Maulina, bekerja serabutan. Agus, bersama istrinya dan anaknya Dafa yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, kini tinggal bersama orang tuanya di RT 01 RW 08 Desa Kalimanah, Kecamatan Kalimanah Wetan, Purbalingga, Jawa Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Hermina Pandanaran belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, kasus ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi di bidang kesehatan dan hukum.
Banyak pihak mendesak agar dilakukan investigasi independen untuk memastikan kebenaran klaim Agus Siswono dan apakah benar terjadi tindakan malpraktik. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi contoh buruk dari kelalaian medis yang seharusnya tidak terjadi.
Kasus dugaan malpraktik ini juga membuka peluang diskusi lebih luas tentang perlunya peningkatan standar pelayanan kesehatan di rumah sakit dan perlindungan terhadap pasien. Publik berharap agar pemerintah dan otoritas terkait turun tangan untuk mengawasi lebih ketat praktik medis di rumah sakit, serta memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai.
Agus dan keluarganya berharap agar keadilan bisa ditegakkan, tidak hanya untuk mereka, tetapi juga sebagai peringatan bagi rumah sakit lain agar selalu mengutamakan keselamatan pasien.
Kasus ini masih dalam proses investigasi, dan masyarakat menunggu hasil resmi yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya.(c@kra)