Pintar atau Bodoh ketika Jawa Timur kehilangan Pendapatan Rp.893 miliar dari Kenderaan Bermotor
MoneyTalk,Jakarta – Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Tahun 2022 tumbuh sebesar 5.34%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Triwulan IV 2021 secara Triwulanan tumbuh 0,71% dan secara tahunan tumbuh 4,76%.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sangat menggembirakan. Tetapi kinerja pendapatan sebetulnya kurang begitu menggembirakan alias menyedihkan sekali, kata Jajang Nurjaman ketika diminta tanggapannya.
Coba lihat kenaikan pendapatan Provinsi Jawa Timur dari tahun ,2018 ke 2019, kenaikan Rp.1.5 Triliun. Dan dari tahun 2019 ke 2020 bukan kenaikan malahan turun sebesar Rp.1.8 Triliun.
Selanjutnya kinerja pendapatan Jawa Timur dari tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan Rp.1.1 triliun. Dan dari tahun 2021 ke 2022 kenaikan Rp.2.3 triliun. Dan tahun 2022 benar benar tinggi, dan bisa dibilang Jawa Timur bahagia komen Jajang Nurjaman.
Perlu diketahui gambaran Kinerja Pendapatan Daerah pertahun. Dimana pada tahun 2018 target pendapatan sebesar Rp.29.959.091.907.455,47, dan Realisasi Rp.31.939.187.379.442,58. Hal ini berarti mengalami kenaikan 106,61%
Kemudian pada tahun 2019, pemerintah menarget pendapatan sebesar Rp.33.427.673.068.552,55. Dan ternyata Realisasinya sebesar Rp.33.455.209.327.986,57. Dan benar benar mengalami kenaikan 100,08%.
Selanjutnya pendapatan Jawa Timur pada tahun 2020 menarget sebesar Rp.15.448.832.795.589, dan realisasi sampai sebesar Rp.17.950.996.508.801,03, dan mengalami kenaikan 116,20%
Dan pada tahun 2021 menarget pendapatan sebesar Rp.17.124.366.352.581,00, dan realisasi mencapai sebesar Rp.18.935.885.925.145,60, dan mengalami kenaikan 110,58%
Yang terakhir pada tahun 2022 pemerintah menarget sebesar Rp.18.122.846.721.935,00,dan
Realisasi mencapai Rp.21.256.683.247.859,54, dan mengalami kenaikan 117,29%
Kemudian kata Jajang Nurjaman, sebetulnya pendapatan Jawa Timur masih bisa meningkat. Asal kenderaan bermotor yang nunggak pajak bisa dirayu untuk bayar pajak. Coba ada sebanyak 2.222.482 kenderaan bermotor yang tidak mau bayar pajak, dan dengan potensi pendapatan sebesar Rp.893.760.927.838 Bisa hilang pada tahun 2022,tutup Jajang Nurjaman sebagai Kordinator Investogasi CBA (Center For Budget Analisis)