Bongkar Rumah Warga, Satpol PP sudah jadi alat Perusahaan

0

MoneyTalk, Jakarta – Warga di Jalan Pluit Karang Karya, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengundang media untuk meliput rencana pembongkaran bangunan tempat tinggal dan usaha mereka yang akan dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Utara. Pembongkaran ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, (09/09), pukul 09:00 WIB, di kawasan pergudangan Jembatan 3 Barat, samping kiri pabrik biskuit Regal, tepat di belakang gudang minyak Bimoli.

Menurut Darmansyah, juru bicara warga, pembongkaran ini bukan bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki saluran air, melainkan berdasarkan permintaan dari HRD CV Jaya Abadi, perusahaan yang mengelola pabrik biskuit Regal. Permintaan ini dianggap tidak adil oleh warga, terutama karena pabrik Regal sendiri menggunakan lahan fasilitas umum (fasum) berupa saluran air untuk parkir motor para pekerjanya.

Warga menilai bahwa pembongkaran ini dilakukan secara tidak adil. Mereka berpendapat bahwa jika bangunan tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena berada di lahan fasum, maka fasilitas parkir motor milik pekerja pabrik biskuit Regal yang juga menggunakan lahan fasum harus diperlakukan sama.

“Kami tidak menolak aturan, tetapi aturan harus ditegakkan dengan adil. Jika bangunan kami dibongkar karena alasan berada di lahan fasum, maka tempat parkir pabrik Regal yang juga memanfaatkan lahan fasum untuk parkir karyawan harus dibongkar juga,” kata Darmansyah.

Darmansyah dan warga lainnya berharap Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Satpol PP bersikap adil dalam pengambilan keputusan terkait pembongkaran ini. Mereka khawatir tindakan tebang pilih yang hanya menargetkan bangunan warga akan memperburuk kondisi masyarakat kecil, banyak di antaranya menggantungkan hidup dari usaha di tempat yang akan dibongkar.

Dengan mengundang media nasional—televisi, cetak, online, dan radio—warga berharap suara mereka bisa didengar oleh pihak berwenang. Mereka menuntut keadilan dan perlakuan yang setara di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial atau kepentingan komersial pihak tertentu.

mendapatkan pesan demikian dari warga Sugiyanto (SGY), seorang aktivis dan tokoh masyarakat, turut menyampaikan pesan penting terkait rencana pembongkaran ini. Dalam pesan WhatsApp yang diterimanya, Sugiyanto menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan Satpol PP Jakarta Utara. Menurutnya, pembongkaran ini menimbulkan pertanyaan serius karena tidak terkait program pemerintah, tetapi diduga atas permintaan dari pihak ketiga dengan kepentingan komersial.

“Bagaimana mungkin penertiban dilakukan atas permintaan pihak ketiga yang diduga memiliki kepentingan komersial? Hal ini tidak bisa dibiarkan tanpa penjelasan lebih lanjut,” ujar Sugiyanto.

Ia mendesak Satpol PP dan Walikota Jakarta Utara untuk menghentikan rencana pembongkaran ini, mengingat pentingnya pendekatan kemanusiaan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Sugiyanto juga meminta DPRD DKI Jakarta yang baru saja terbentuk untuk segera bersikap dan melakukan investigasi mendalam.

Menurutnya, tindakan sewenang-wenang terhadap warga tidak boleh terjadi, dan hak-hak mereka harus dijamin, baik secara hukum maupun kemanusiaan.

“DPRD harus bersikap. Ini saatnya mereka menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban dari kepentingan-kepentingan yang tidak jelas,” tambahnya.

Pesan dari Sugiyanto menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap rakyat kecil dalam situasi yang rentan terhadap ketidakadilan. Ia menuntut DPRD DKI Jakarta untuk segera bertindak, melindungi hak-hak warga, dan memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang dalam proses pembongkaran rumah di Pluit.

Warga berharap adanya penyelesaian yang adil dan perlindungan terhadap hak asasi mereka.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.