Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon Melolak MLB NU
MoneyTalk, Jakarta – Pada Sabtu (14/09), dalam acara yang ditayangkan oleh NU TV Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozie, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, memberikan penjelasan gamblang terkait penolakan terhadap wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU). KH. Aziz menyampaikan alasan-alasan mendasar yang menjadi latar belakang sikap ini, didukung oleh kiai-kiai di wilayah Jawa Barat, termasuk Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Muhammad.
Dalam wawancara yang dipandu oleh Ustaz Mujahidin, KH. Aziz dengan tegas menyatakan bahwa penolakan terhadap MLB bukanlah hasil dari tekanan pihak manapun, termasuk PBNU. Konferensi pers yang dilakukan sebelumnya adalah inisiatif dari PCNU Kabupaten Cirebon yang kemudian diikuti oleh beberapa PCNU lain di sekitarnya, seperti Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Bahkan, Ketua PWNU Jawa Barat baru dihubungi pada malam sebelum konferensi pers dan langsung menyatakan dukungannya setelah mendengarkan alasan-alasan yang diajukan.
KH. Aziz juga menepis isu yang menyebut dirinya mendapat tekanan dari struktur di atasnya, menjelaskan bahwa diskusi yang dilakukan di level cabang berjalan secara alami, dan PBNU baru mengetahui isu ini setelah konferensi pers dilaksanakan.
Memahami Muktamar Luar Biasa Secara Kontekstual
Menurut KH. Aziz, Muktamar Luar Biasa (MLB) bukanlah hal yang bisa dilaksanakan sembarangan. Ia menekankan bahwa MLB adalah sebuah mekanisme darurat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, dan hanya boleh digunakan dalam kondisi-kondisi tertentu yang sangat mendesak, seperti kekosongan kepemimpinan karena wafatnya seorang Ketua Umum, atau karena pimpinan terlibat dalam tindakan yang dapat merusak citra organisasi.
Dalam hal ini, KH. Aziz menjelaskan bahwa siklus normal Muktamar NU berlangsung setiap lima tahun, dan MLB hanya diselenggarakan jika ada alasan kuat yang melanggar siklus tersebut. Namun, dalam kondisi saat ini, tidak ada situasi yang mendesak yang mengharuskan MLB dilaksanakan.
Salah satu alasan yang diajukan oleh pihak yang mendukung MLB adalah tuduhan bahwa PBNU telah melanggar AD/ART karena menerima konsesi tambang dari pemerintah, yang menurut mereka bertentangan dengan keputusan bahtsul masail yang mengharamkan tambang batu bara. Menanggapi hal ini, KH. Aziz menjelaskan bahwa haramnya tambang bukan karena aktivitas penambangannya sendiri, melainkan karena dampak-dampak negatif yang mungkin dihasilkan, seperti kerusakan ekologi dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Namun, KH. Aziz menegaskan bahwa jika penambangan dilakukan dengan mengikuti aturan yang ketat, termasuk reklamasi dan tanggung jawab sosial, maka aktivitas tersebut bisa saja diizinkan. Menurutnya, ormas-ormas keagamaan seperti NU justru memiliki peran penting dalam mengubah wajah penambangan di Indonesia menjadi lebih beretika dan bertanggung jawab.
KH. Aziz dengan tegas menyatakan bahwa MLB justru berpotensi merusak persatuan di tubuh NU. Ia khawatir bahwa penyelenggaraan MLB akan memecah belah organisasi, menciptakan tafaruk (perpecahan) dan tanazu’ (pertikaian) di antara para ulama dan warga NU, yang pada akhirnya akan merusak citra dan marwah NU di mata masyarakat.
KH. Aziz juga memperingatkan bahwa MLB ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda terselubung untuk melemahkan NU. Ia menduga ada pihak yang sengaja ingin memecah belah NU demi kepentingan politik atau material tertentu.
Pentingnya Ketenangan dan Kehati-hatian, KH. Aziz Hakim Syaerozie mengakhiri dengan menegaskan bahwa penolakan terhadap MLB ini adalah murni suara dari para kiai di Jawa Barat, baik yang berada dalam struktur pengurus wilayah maupun kiai-kiai kultural yang tersebar di pesantren-pesantren. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendiskusikan isu ini dengan kepala dingin dan menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan yang bersifat politis.
Dengan demikian, NU diharapkan bisa terus berjalan dalam persatuan, menjaga amanah para pendiri organisasi, dan memberikan ketenangan bagi warganya di tengah berbagai isu yang beredar.(c@kra)