Dari Korupsi PNBP ke Proyek Infrastruktur Air Bersih yang harus disidik Kejati Kepri

0

MoneyTalk, Jakarta – Cak Tain, Ketua Komunitas Diskusi Anti 86 atau biasa dikenal Kodat86 memberikan apresiasi kepada penyidik Kejati Kepri yang sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal pada pelabuhan se-Kota Batam, tahun 2015 hingga tahun 2021.

Dugaan korupsi PNBP di BP Batam terasa bau menyengat sekali. Harus dibongkar, dan secepatnya harus ada tersangka dalam waktu dekat ini kata Cak Tain.

Masa Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk pad tahun 2021 sebesar Rp.1.516.492.284, dan pada tahun 2022 realisasi PNBP turun menjadi Rp1.471.283.803 tambah Cak Tain.

Dari contoh turunnya realisasi PNBP dari tahun 2021 ke tahun 2022 saja, patut dicurigai, dan wajar dong Kejati Kepri membuka penyelidikan atas dugaan korupsi PNBP BP Batam.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi PNBP yang disidik oleh Kejati Kepri berasal dari audit BPKP Provinsi Kepri yang diserahkan kepada Kejati Kepri.

Saat ini penyidik Kejati sudah memeriksa 25 orang saksi yang berkaitan dengan dugaan tipikor realisasi PNBP. Dan diperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp.14 miliar.

Kemudian daripada itu, Cak Tain meminta kepada Kejati Kepri jangan hanya penyidik realisasi PNBP BP Batam. Tapi juga proyek proyek yang dikerjakan BP Batam juga harus disidik.

Misalnya proyek tahun 2024 tentang Penyediaan Infrastruktur Air Bersih Pemukiman Tanjung Banun dengan pagu anggaran sebesar Rp.42.600.000.000, Dan pemenang tender adalah PT Karya Bintan yang nilai kontrak sebesar Rp.40.881.869.052, jelas ketua Kodat86

Leave A Reply

Your email address will not be published.