Optimalkan Tambang Rakyat, Solusi Pemberdayaan Ekonomi dan Pengawasan Lingkungan
MoneyTalk, Jakarta – Penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat, diketahui menimbulkan kerugian hingga Rp1 triliun. Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya penanganan serius terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga kerusakan lingkungan yang serius. Hal ini memicu diskusi mengenai pentingnya optimalisasi tambang rakyat sebagai salah satu solusi yang berkelanjutan.
Ahmad Redi, Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Borobudur, ikut menyoroti masalah ini. Menurutnya, salah satu pendekatan terbaik untuk mencegah PETI adalah dengan memberikan kemudahan perizinan bagi tambang rakyat. Melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR), masyarakat sekitar bisa diberdayakan untuk terlibat dalam aktivitas penambangan yang legal dan bertanggung jawab.
Tambang rakyat, yang umumnya dilakukan oleh penduduk setempat dalam skala kecil, sebenarnya bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang efektif jika dikelola dengan baik. Dengan memberdayakan mereka melalui izin legal, pemerintah tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengelola sumber daya alam di sekitar mereka.
Salah satu bentuk optimalisasi ini dapat dilakukan melalui koperasi tambang rakyat. Dengan mendirikan koperasi, masyarakat setempat dapat mengorganisasi penambangan secara kolektif, mengikuti regulasi yang berlaku, dan memastikan aktivitas mereka tidak merusak lingkungan. Koperasi juga dapat menjadi jalur distribusi keuntungan yang lebih adil, di mana hasil tambang bisa dinikmati oleh komunitas lokal, bukan hanya oleh individu tertentu atau pihak luar.
Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi PETI. Proses perizinan yang dipermudah oleh pemerintah akan memberikan akses legal kepada masyarakat yang selama ini mungkin terjebak dalam praktik tambang ilegal. Dengan izin resmi, mereka akan memiliki tanggung jawab yang jelas terkait pengelolaan lingkungan, tata kelola tambang yang berkelanjutan, serta kewajiban membayar pajak dan royalti kepada negara.
Selain itu, IPR dapat menjadi instrumen bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas tambang rakyat. Karena aktivitas tambang yang sah berada dalam pantauan regulasi, pemerintah bisa lebih mudah melakukan evaluasi berkala terhadap dampak lingkungan dan memastikan praktik penambangan yang sesuai standar.
Dalam mengoptimalkan tambang rakyat, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memiliki peran penting dalam memberikan regulasi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan izin. Namun, lebih dari sekadar regulasi, pemerintah juga harus memastikan adanya pendampingan teknis dan pengawasan yang baik untuk menjaga keberlanjutan tambang rakyat.
Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan tambang juga harus disertai dengan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem dan lingkungan. Hal ini penting mengingat aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab bisa merusak sumber daya alam jangka panjang, mulai dari pencemaran air hingga erosi tanah.
Mengoptimalkan tambang rakyat melalui mekanisme IPR adalah langkah konkret yang dapat diambil untuk mengatasi masalah PETI di Indonesia. Dengan memberi kemudahan izin, membangun koperasi tambang rakyat, dan melakukan pengawasan yang ketat, pemerintah bisa memberdayakan ekonomi lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan industri merupakan kunci keberhasilan dalam mengelola tambang rakyat. Dengan pendekatan yang tepat, tambang rakyat tidak hanya bisa menjadi solusi pemberdayaan ekonomi, tetapi juga bagian dari solusi besar dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.(c@kra)