MoneyTalk,Jakarta – Koordinator PMP (Poros muda Proklamasi) Yongki Ari Wibowo meminta kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri) untuk segera mengusut kasus kasus kerugian Negara di BP2MI ( Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)
Dimana Jumlah kasus kerugian negara di BP2MI sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebanyak 154 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.11.115.105.525
Dan sebanyak 154 Kasus ini harus secepatnya ditanganin Bareskrim Polri agar tidak menguap, dan harus ada yang bertanggungjawab karena potensi kerugian negara sampai sebesar Rp.11.115.105.525, jelas Yongki Ari Wibowo
Dan Angka sebesar Rp.11.115.105.525 bukan anggaran yang kecil. Tapi angka yang cukup besar, dan hal ini sangat melukai para pekerja Migran, lanjut Yongki Ari Wibowo
Sekali lagi PMP meminta kepada Bareskrim Polri untuk segera membuka penyelidikan atas potensi kerugian negara tersebut. Apakah kasus ini sudah selesai ditindaklanjuti atau belum, Bareskrim harus tetap ngotot melakukan penyelidikan ujar Yongki Ari Wibowo.
Kemudian sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki oleh Moneytalk.id bahwa jumlah kasus yang selesai ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 128 kasus dengan nilai pemulihan kerugian negara sebesar Rp.5.748.940.751
Dan ada juga kasus yang sudah dihapus dengan jumlah dua kasus. Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.108.000.000
Yang terakhir jumlah kasus kerugian negara yang belum selesai di tindaklanjuti sebanyak 24 kasus senilai Rp.5.258.201.773,90 dengan rincian sebagai berikut, pertama, Kasus yang sudah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 12 kasus dengan nilai pemulihan kerugian negara/angsuran sebesar Rp1.592.664.655,00, sehingga terdapat sisa kerugian negara sebesar Rp.3.105.922.823,00. Dan kedua, Kasus yang belum ditindaklanjuti sebanyak 12 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.559.577.295,90.


