MoneyTalk, Jakarta – Tragedi meninggalnya Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara, dalam kecelakaan mendadak telah mengharuskan KPUD Maluku Utara mengganti posisinya dengan calon baru. Partai pengusung Benny memilih istrinya, Sherly Tjoanda, untuk menggantikan posisi tersebut. Namun, pencalonan Sherly menuai sorotan publik, terutama terkait tes kesehatan yang dilakukannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Penggunaan RSPAD, yang biasanya menjadi standar bagi pemeriksaan calon presiden, memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengamat. Beberapa pihak mempertanyakan kenapa tes kesehatan harus dilakukan di RSPAD, serta meragukan hasil pemeriksaannya.
Pandangan Ridwan Hanafi: Tes di RSPAD Sudah Sesuai Standar
Ridwan Hanafi, praktisi hukum dari Ternate, merespons kritikan terhadap pemilihan RSPAD sebagai lokasi tes kesehatan Sherly Tjoanda. Menurutnya, kritik terhadap RSPAD sebagai tempat pemeriksaan sangat tidak berdasar, mengingat rumah sakit tersebut diakui kredibilitasnya dalam menangani pemeriksaan calon presiden dan pejabat tinggi lainnya di Indonesia.
Standar Pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto
RSPAD Gatot Soebroto adalah rumah sakit rujukan nasional dengan reputasi tinggi dalam pemeriksaan kesehatan kandidat jabatan publik. Rumah sakit ini dilengkapi peralatan medis canggih dan tim medis berpengalaman, yang memungkinkan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan akurat. Ridwan Hanafi menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan di RSPAD mengikuti standar tertinggi dan seharusnya tidak diragukan.
“RSPAD Gatot Soebroto adalah fasilitas yang menjadi rujukan utama dalam pemeriksaan calon presiden. Dengan standar itu, tidak ada alasan meragukan kualitas pemeriksaan Sherly Tjoanda,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai prosedur ketat dan aturan yang berlaku, serta mengajak masyarakat untuk menghargai tahapan tersebut.
Mengapa Tes di RSPAD Dipersoalkan?
Beberapa akademisi dan pengamat politik mempertanyakan alasan mengapa tes kesehatan Sherly Tjoanda dilakukan di RSPAD, menganggap hal ini sebagai bentuk perlakuan istimewa. Bahkan, ada pihak yang menilai langkah ini berpotensi terkait dengan kepentingan politik tertentu. Namun, Ridwan Hanafi membantah asumsi ini, menilai bahwa pemilihan RSPAD merupakan bentuk penerapan standar tinggi yang seharusnya diterapkan dalam proses Pilkada.
Ridwan berpendapat bahwa hal tersebut mencerminkan komitmen KPUD Maluku Utara dalam menjaga integritas dan memastikan kesehatan calon agar siap menjalankan tugas. “Pemeriksaan kesehatan di RSPAD menunjukkan bahwa prosedur KPUD menghargai integritas dan kesehatan calon, demi memastikan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Dasar Hukum Penggantian Calon Gubernur
Sesuai Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, partai pengusung memiliki hak untuk mengajukan calon pengganti dalam waktu tertentu jika calon sebelumnya meninggal dunia sebelum pemungutan suara. Penggantian Sherly Tjoanda dinilai sudah mengikuti ketentuan ini. Ridwan juga menyinggung konsep force majeure dalam kasus ini, yang berlaku sebagai alasan tak terduga di balik kematian Benny Laos.
“Konsep force majeure dalam konteks ini merupakan kejadian yang tidak bisa dikendalikan siapa pun, seperti kecelakaan yang merenggut nyawa Benny Laos,” ungkapnya.
Ketua KPUD Maluku Utara, Mohtar Alting, menegaskan bahwa penggunaan force majeure ini bukan alasan penggantian itu sendiri, melainkan sebagai gambaran dari peristiwa tak terduga. Mohtar menekankan bahwa KPUD hanya mengikuti prosedur penggantian yang telah ditetapkan oleh partai pengusung tanpa perlakuan istimewa.
Transparansi Prosedur KPUD dan Tes Kesehatan
Beberapa pihak mungkin berasumsi bahwa Sherly Tjoanda mendapatkan perlakuan khusus dengan menjalani pemeriksaan di RSPAD. Namun, Mohtar Alting memastikan bahwa KPUD hanya berwenang memverifikasi kelengkapan administratif, termasuk dokumen kesehatan dari institusi yang berwenang. Ridwan Hanafi menegaskan bahwa langkah ini sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ridwan menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dijalani Sherly Tjoanda di RSPAD bertujuan untuk memastikan kelayakannya memimpin jika terpilih. “Tes kesehatan ini penting untuk memastikan bahwa calon dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto sudah sesuai prosedur dan merupakan jaminan bahwa calon memenuhi syarat kesehatan,” tambah Ridwan.
Ajakan untuk Masyarakat dan Fokus pada Integritas Pemilu
Ridwan Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak memperdebatkan hal-hal yang sudah diatur dalam regulasi. “Dengan adanya standar kesehatan dari RSPAD, publik seharusnya yakin bahwa proses ini sudah berjalan sesuai aturan dan bersifat adil,” ujarnya. Menurutnya, masyarakat sebaiknya lebih fokus pada kemampuan para calon dalam memimpin, bukan pada spekulasi yang tidak berdasar.
Tes kesehatan Sherly Tjoanda di RSPAD Gatot Soebroto seharusnya tidak lagi menjadi isu yang diperdebatkan. KPUD Maluku Utara telah menjalankan prosedur sesuai undang-undang dan mengutamakan integritas dalam proses pemilihan.
Ridwan menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk mengapresiasi upaya KPUD dalam menjaga transparansi dan memastikan kelayakan para kandidat. “Kita sebaiknya menghargai setiap tahapan yang sudah dijalankan, karena hal ini adalah bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat luas,” pungkasnya.