MoneyTalk, Jakarta – Dalam konteks sejarah dan hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Keraton Surakarta Hadiningrat, pernyataan Gusti Moeng yang disiarkan oleh Warta Joglo pada 28 Oktober memberikan sorotan penting mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap keraton.
Dalam pernyataannya, Gusti Moeng menekankan bahwa sejak 1 September 1945, peran serta Keraton Surakarta dalam pembentukan negara Republik Indonesia (NKRI) sangatlah signifikan. Menurutnya, sinuwun (raja) yang memimpin saat itu memiliki visi untuk menggabungkan kerajaannya ke dalam NKRI, meskipun pada saat itu PBB belum ada. Ini menunjukkan bahwa keraton sudah memiliki pengaruh yang luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Ketika mengkaji hubungan antara Keraton Surakarta dan pemerintah, penting untuk memahami konteks sejarah. Zaman Pakubono X, raja ke-10 Surakarta, menandai momen penting di mana upaya penggabungan kerajaan ke dalam NKRI dilakukan. Ini juga termasuk usaha untuk membentuk lembaga legislatif yang dapat memberikan pertimbangan kepada raja, sebuah langkah yang menunjukkan transisi dari pemerintahan monarki menuju sistem yang lebih demokratis. Dalam hal ini, Keraton Surakarta telah menunjukkan komitmen untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, sekaligus mempertahankan identitas budaya dan tradisi mereka.
Tuntutan dan Harapan untuk Pemerintah
Gusti Moeng dengan tegas menyatakan bahwa terdapat “hutang” dari pemerintah terhadap Surakarta yang harus dibayarkan. Ia menekankan bahwa konstitusi memberikan ruang bagi daerah istimewa seperti Surakarta untuk mendapatkan perhatian dan pengakuan yang seharusnya. Gusti Moeng mengharapkan pemerintah, khususnya Presiden Indonesia, untuk menyadari dan memenuhi tanggung jawab ini, agar kesejahteraan masyarakat Surakarta dapat terjamin.
Gusti Moeng juga mengungkapkan bahwa upaya untuk mendapatkan pengakuan dan hak-hak daerah istimewa bukanlah hal yang baru; hal ini telah dilakukan sejak tahun 2012, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari pemerintahan saat itu. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menghargai sejarah dan kontribusi keraton terhadap pembentukan negara.
Proses Legislatif dan Partisipasi Akademis
Sebagai langkah menuju realisasi hak-hak tersebut, Gusti Moeng mengajak partisipasi akademisi untuk melakukan penelitian yang dapat memperkuat argumentasi mengenai keistimewaan Surakarta. Ini menunjukkan bahwa proses ini tidak hanya bergantung pada usulan dari pihak keraton, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat umum.
Dengan adanya dukungan dari lembaga-lembaga akademis, diharapkan dapat menghasilkan kajian yang lebih mendalam dan obyektif mengenai posisi Keraton Surakarta dalam konteks negara. Penelitian semacam ini dapat memberikan data yang kuat untuk diajukan kepada Mahkamah Konstitusi, sehingga legitimasi tuntutan dari Keraton Surakarta dapat lebih diperkuat.
Tantangan di Masa Lalu dan Masa Kini
Dalam pernyataannya, Gusti Moeng juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mengajukan tuntutan ini. Meskipun sudah ada data dan bukti yang mendukung, proses yang harus dilalui terasa berbelit-belit. Seperti yang disebutkan, ada kebutuhan untuk mengulangi proses pengajuan yang sebelumnya dianggap telah selesai. Hal ini menunjukkan adanya kendala administratif yang perlu diatasi agar hak-hak tersebut dapat diakui secara formal oleh pemerintah.
Gusti Moeng menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan keraton dalam menyelesaikan masalah ini. Ia berharap, dengan adanya perubahan kepemimpinan dan kesadaran baru dari pemerintah saat ini, hubungan yang lebih harmonis dapat terjalin.
Pernyataan Gusti Moeng mengenai tagihan hutang pemerintah terhadap Keraton Surakarta Hadiningrat mencerminkan sebuah usaha yang lebih besar untuk memperkuat identitas budaya dan hak-hak daerah istimewa di Indonesia. Dalam era globalisasi dan modernisasi, penting bagi pemerintah untuk menghargai sejarah dan peran penting yang dimainkan oleh keraton dalam membangun bangsa. Dengan mengedepankan dialog dan kerjasama, diharapkan hubungan antara pemerintah dan keraton dapat semakin erat, demi kesejahteraan masyarakat Surakarta dan Indonesia secara keseluruhan.(c@kra)