Penjajah Datang Lebih Sadis, Ganas, Kejam, dan Bengis

  • Bagikan
Penjajah Datang Lebih Sadis, Ganas, Kejam, dan Bengis
Penjajah Datang Lebih Sadis, Ganas, Kejam, dan Bengis

MoneyTalk, Jakarta – Pada 1 Mei 1949 Panglima Besar Jenderal Sudirman mengatakan: Bahwa penderitaan pahit semenjak tanggal 19 Desember 1948 itu, disebabkan karena sebagian pemimpin kita, baik sipil maupun militer semua terpikat oleh perundingan, sehingga mereka lupa bahwa lawan (Belanda) telah bersiap lengkap di depan pintu kita (Yogyakarta, 1 Mei 1949, Amanat sebagai tanggapan terhadap kebijaksanaan pemerintah yang kurang memperhatikan peranSan kekuatan militer).

Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Salah satu peristiwa bersejarah dalam penegakan kedaulatan negara Indonesia.

Jenderal Besar Sudirman menolak permintaan Sukarno tetap tinggal di istana, dalam kondisi sakit parah harus meninggalkan Yogjakarta masuk hutan pimpin perang gerilya untuk menegakkan dan mempertahankan kedaulatan negara.

Pada 11Agustus 1951 hanya 6 tahun setelah kemerdekaan RI, M. Natsir menulis sebuah artikel berjudul “Jangan Berhenti Tangan Mendayung Nanti Arus Membawa Hanyut”. Beliau menggambarkan betapa jauhnya kondisi Indonesia paska Kemerdekaan.

Peringatan M. Natsir saat melihat para elit bangsa 6 tahun Kemerdekaan berlalu sudah kehilangan orientasi, egois, serba pamrih dan tidak tahu lagi apa yang harus di perbuat.

Mereka berpikir perjuangan sudah selesai dan seolah olah tujuan bangsa sudah tercapai. Kata M. Natsir “Saudara baru berada di tengah arus, tetapi sudah merasa sampai di tepi pantai……..

Mundur di era penjajahan … Belanda merasa ada bahaya kerja sama dagang dengan etnis Cina maka Belanda memberlakukan aturan larangan penyewaan dan penjualan tanah pertanian di Jawa kepada orang orang Cina. Untuk membatasi gerakan dagang Cina yang bisa membahayakan Belanda.

Kilas balik di era reformasi penguasa negara hilang kesadarannya untuk menjaga, menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI.

Kekuasaan rezim saat ini lumpuh total dipengaruhi dan dikuasai oleh kapitalis yang merupakan persekongkolan para Taipan, korporatokrasi, sembilan barongsai, oligarki, dan neo kolonialisme. Mereka bersekongkol untuk berkuasa di Indonesia secara absolut.

Bonekanya Oligarki Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). UU ini disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024

“Ibu kota Jakarta” akan di buang ke Kalimantan Timur, Jakarta akan disulap menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur) akan menjadi urusan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Pasal 55 ayat 3 UU DKJ berbunyi, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden. Sama saja akan di serahkan penjajah gaya baru.

Khubilai Khan (nenek moyang etnis Cina) telah sampai pada cita citanya, dengan munculnya PNS PIK 1 dan 2 etnis Cina akan membentuk negara dalam negara.

Sadar atau tidak proyek IKN hanyalah tipuan dan akal akalan para Taipan sebagai penjajah gaya baru akan menguasai Jakarta, Indonesia (Nusantara).

Inilah era paling gelap yang dikhawatirkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman dan M.Natsir dan para pejuang patriot kemerdekaan, penjajah akan datang kembali lebih sadis, ganas, kejam dan bengis. (*)

Penulis: Sutoyo Abadi, 21.11.2024

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *