MoneyTalk,Jakarta – Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun melaporkan Muhammad Idris Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejati DKI terkait dugaan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) ganda.
Badrun mengatakan laporan terkait kepemilikan Kartu Keluarga (KK) ganda akan dilaporkan ke Kejati DKI dan Kemendagri serta Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
“Terkait masalah informasi Kartu Keluarga (KK) ganda milik Muhammad Idris selaku Anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua Gemah, Badrun kepada media pada Minggu, (03/11/2024).
Badrun mengatakan Gemah juga melaporkan beberapa informasi data pribadi yang berbeda dalam dua Kartu Keluarga (KK) Anggota DPRD DKI Muhammad Idris.
Kami mendesak Mendagri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera memeriksa data Kartu Keluarga (KK) ganda ini yang diduga sengaja dibuat untuk kepentingan yang tidak wajar, Dan Kami meminta agar Kejati DKI memeriksa Harta Kekayaan yang dimiliki Anggota DPRD Terkaya Muhammad Idris.
“Terkait masalah di Kartu Keluarga (KK) pertama tercantum nama istri Yuyun Rusmulianty yang dibuat di Dukcapil DKI Jakarta dan untuk Kartu Keluarga (KK) kedua dibuat di Dukcapil Kota Bekasi itu dengan alamat Bekasi dan nama istri yang berbeda dari Kartu Keluarga pertama yang diJakarta,” ujar Badrun.
Badrun menegaskan berdasarkan investigasi lapangan data-data Kartu Keluarga (KK) ganda mengenai kepemilikan Kartu Keluarga (KK) milik Muhammad Idris yang berjumlah lebih dari satu itu sangat kuat dan terdaftar Di Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan Dukcapil Kota Bekasi.
Badrun mengungkapkan bahwa kepemilikan Kartu Keluarga (KK) ganda ini diduga kuat berkaitan dengan kasus Poligami yang dilakukan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perusahaan yang Muhammad Idris miliki.
Berdasarkan informasi Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muhammad Idris menyampaikan Laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang disampaikan pada tanggal 10 Maret 2023 itu, Total kekayaan Muhammad Idris berjumlah sebesar Rp 126.055.000.000.
Laporan ini mencakup Data pribadi dan Data harta, termasuk tanah dan bangunan, disebut bernilai Rp. 104.030.000.000.
Selain itu dalam LHKPN, Muhammad Idris juga menyampaikan harta kekayaan istrinya bernama Yuyun Rusmulianty. Dalam LHKPN istrinya Yuyun Rusmulianty memiliki harta sebesar Rp 9.115.150.681.
Muhammad Idris melaporkan kepemilikan beberapa aset, termasuk tanah dan bangunan di beberapa wilayah, seperti : Jakarta Timur, Bekasi, Karawang, dan Kepulauan Seribu.
Bahkan ia juga melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan, seperti: mobil Toyota Fortuner, Mercedes Benz C 300, Mitsubishi Pajero Sport dan Nissan X Trail serta Kapal laut/Perahu Suzuki 3 x 300 HP PESIAR.
Gemah mendesak agar Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem untuk mencopot Muhammad Idris sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta yang memiliki prilaku yang menyimpang dan melanggar hukum,” pungkas Badrun.