PSI Dorong Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Rakyat

  • Bagikan
Kasus Korupsi Semakin Akut, Hanya Presiden yang Bisa Atasi
Kasus Korupsi Semakin Akut, Hanya Presiden yang Bisa Atasi

MoneyTalk, Jakarta – Irma Hutabarat, seorang aktivis yang juga politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hadir sebagai tamu di acara Zulfan Lindan Unparking pada Selasa, (05/11). Irma menyampaikan pandangannya mengenai isu-isu besar yang mempengaruhi bangsa. Seperti kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih, lingkungan hidup, dan pemberantasan korupsi. Dia menyampaikan perspektifnya dengan mendalam dan kritis, mengajak publik untuk refleksi dan bertindak nyata demi perbaikan bangsa.

Irma menggarisbawahi urgensi penyediaan air bersih, terutama bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan akses. Ia menyinggung pengalamannya sejak 2015, saat berjuang untuk membersihkan Sungai Citarum yang merupakan sumber air bagi sekitar 28 juta penduduk. Namun, keberadaan 2.882 pabrik yang membuang limbah ke sungai menyebabkan polusi berat, sehingga kualitas air Sungai Citarum terus memburuk.

Menurut Irma, air bersih adalah kebutuhan yang mendasar, bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, berwudu, dan mengairi tanaman. Ironisnya, banyak masyarakat di sekitar Citarum yang miskin dan tidak memiliki akses ke air bersih. Akibatnya, mereka harus menanggung beban kesehatan, seperti meningkatnya klaim BPJS karena penyakit kulit, penyakit ginjal, dan masalah kesehatan lainnya.

Menyediakan air bersih bagi masyarakat bukan sekadar solusi lingkungan, tetapi juga langkah konkret untuk mengurangi kemiskinan. Irma berharap, melalui organisasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), kebutuhan dasar ini dapat terpenuhi. GSN, menurutnya memiliki potensi besar untuk melakukan aksi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan hanya dalam bentuk bantuan ekonomi atau pendidikan, tetapi juga pemenuhan akses air bersih bagi yang membutuhkan.

Irma juga mengangkat pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai upaya untuk memperbaiki negeri. Dalam diskusi dengan Zulfan Lindan, Irma menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting yang harus segera disahkan. Menurutnya, undang-undang ini akan memberikan efek jera (shock therapy) bagi para pelaku korupsi, dengan ancaman dimiskinkan akibat perbuatan mereka.

Irma mengkritik lambatnya proses pembahasan RUU ini di DPR. Walaupun pemerintah sebelumnya telah mengajukan RUU tersebut, namun hingga kini belum mendapat persetujuan. Irma berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, ada dorongan lebih kuat untuk mengawal pengesahan RUU ini. Menurutnya, dalam koalisi pemerintah yang kuat, seharusnya ada kesepahaman di antara partai-partai besar seperti Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU ini.

Lebih lanjut Irma juga menyinggung pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal RUU ini. Menurutnya, masyarakat harus bisa mengetahui siapa saja wakil mereka yang mendukung atau menolak RUU tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat ini akan membantu masyarakat untuk menagih janji-janji mereka, terutama terkait pemberantasan korupsi.

Selain itu, Irma menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, diperlukan integritas yang kuat di tiga pilar utama penegakan hukum, yaitu kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian. Tanpa perbaikan di tiga sektor ini, pemberantasan korupsi akan sulit dilaksanakan secara menyeluruh.

Irma menyebut, di masa lalu Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah bercanda tentang keinginan untuk mengganti hakim di Indonesia dengan hakim Singapura sebagai langkah memperbaiki integritas hukum. Meskipun saat itu pernyataan ini menjadi kontroversi, Irma menganggap bahwa pernyataan tersebut memiliki makna yang dalam: sistem hukum Indonesia memerlukan pembenahan yang signifikan untuk menjamin keadilan.

Di tengah kemiskinan yang kian terasa dan ketimpangan ekonomi yang melebar, Irma mengingatkan bahwa masyarakat miskin juga harus diperhatikan kesejahteraannya, karena tidak ada bangsa yang maju dengan mengabaikan kaum miskin. Menurutnya, jika ketimpangan ini dibiarkan, akan muncul kecemburuan sosial yang pada akhirnya mengancam stabilitas sosial.

Irma menekankan peran negara dalam menyejahterakan rakyat bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas dan keamanan sosial. Dia berharap dengan adanya gerakan seperti GSN, masyarakat yang lebih miskin dapat terbantu, sekaligus memperkuat upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial dan memberantas korupsi.

Irma berharap GSN dapat berfungsi sebagai sok terapi bagi para pejabat negara, sekaligus sebagai pengingat bahwa tugas utama mereka adalah melayani rakyat. Melalui gerakan ini, masyarakat juga diharapkan dapat lebih kritis, cerdas, dan berdaya untuk menyuarakan kebutuhan mereka dan menuntut janji-janji politik yang telah diberikan.

Dia mengakui bahwa reformasi dan perbaikan bangsa ini tidak akan mudah dan instan. Namun, dengan integritas yang tinggi, kebijakan yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, dan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, Irma optimis bahwa Indonesia bisa mencapai cita-cita kemajuan bangsa.

Irma Hutabarat mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu membangun Indonesia yang lebih baik. Dengan mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, membenahi sistem hukum, dan memastikan transparansi dalam setiap langkah kebijakan, Irma percaya bahwa bangsa ini dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah. Dalam pandangannya, Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang berani dan berintegritas untuk mengatasi tantangan besar yang ada di depan mata.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *