MoneyTalk, Jakarta – Masih bersama tayangan Uya Kuya TV pada Jumat, 8 November 2024. Kali ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng, memberikan pernyataan yang sangat mengkhawatirkan. Dalam wawancaranya, Ia menyoroti fenomena yang semakin berkembang ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Perjudian online melibatkan kalangan usia muda di Indonesia, bahkan sejak usia 10 hingga 14 tahun.
Ia mencatat, banyak individu di Indonesia, terutama yang berada di usia 10 hingga 18 tahun, terlibat dalam perjudian online. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena perjudian online berdampak negatif, baik dari segi finansial maupun mental. Sugeng menilai, fenomena ini bisa jadi merupakan bagian dari perang proksi atau sekadar upaya untuk mencari keuntungan pribadi oleh para bandar judi yang semakin besar.
Sugeng mengungkap pernah diskusi dengan seorang mantan bandar judi yang telah bertobat. Ia mendapatkan informasi bahwa bandar-bandar judi kini cenderung menaikkan jumlah deposit minimum untuk bermain judi online, yang semula relatif rendah. Dengan cara ini, mereka berusaha menarik pemain dengan kekuatan finansial tertentu.
Sugeng menyebutkan, banyak orang yang kemudian terjerat lebih dalam dengan menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk dapat berpartisipasi. Kondisi ini pada akhirnya menciptakan “lingkaran setan” hutang yang sangat merugikan para pemain.
Sugeng juga menekankan, meskipun perjudian online sangat merusak, ada beberapa tantangan besar dalam upaya penegakan hukum. Salah satunya adalah fakta banyaknya bandar judi beroperasi di luar negeri. Misalnya di Filipina atau Kamboja, di mana perjudian online tidak dianggap sebagai tindak pidana. Hal ini membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi sangat terbatas, terutama dalam hal pemblokiran situs dan aplikasi yang digunakan untuk perjudian. Sugeng mengkritisi fakta, meskipun lebih dari 15.000 situs perjudian online telah diblokir, ribuan lainnya masih dapat mengakses pasar Indonesia tanpa hambatan berarti.
Sugeng menggarisbawahi, pemerintah Indonesia seharusnya dapat melakukan langkah lebih tegas, karena kemampuan teknologi Indonesia sudah mampu melacak dan menangani sebagian besar kasus perjudian online yang terjadi. Ia menegaskan, dengan niat yang kuat, masalah ini bisa diatasi dengan cepat, bahkan jika bandar judi beroperasi di luar yurisdiksi Indonesia.
Sugeng menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, polisi sebenarnya adalah alat kerja pemerintah, khususnya presiden. Oleh karena itu, jika ada niat yang kuat dari pemerintah untuk memberantas perjudian online, polisi memiliki kapasitas untuk melakukan tindakan yang lebih efektif dan cepat. Sugeng mengungkapkan keyakinannya, dengan adanya tekad dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kapolri, penanganan terhadap kasus perjudian online dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sugeng menyatakan, meskipun tantangan tetap ada, seperti dalam hal pengawasan terhadap bandar judi internasional, Indonesia memiliki potensi besar untuk menindak tegas mereka yang terlibat. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mempublikasikan nama-nama bandar besar tersebut agar masyarakat dapat mengetahui siapa yang berperan dalam peredaran judi online ini. Sugeng menegaskan bahwa jika data yang lengkap dan valid sudah ada, maka pihak berwajib dapat menindaklanjuti dan mengungkapnya ke publik.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti fenomena pekerja migran yang menjadi korban dari jaringan perjudian online. Banyak orang yang tertipu dengan tawaran pekerjaan di luar negeri, hanya untuk mengetahui bahwa mereka akan terlibat dalam aktivitas judi ilegal. Sugeng mengingatkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih berhati-hati dengan tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, Sugeng mendesak pihak berwenang untuk lebih memperhatikan pengiriman tenaga kerja ilegal yang dapat terjebak dalam lingkaran perjudian online. Ia meminta agar aparat keamanan lebih aktif dalam memeriksa dan memantau aliran orang yang berangkat ke luar negeri dengan tujuan yang tidak jelas.
Di akhir wawancaranya, Sugeng mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan adanya tekad kuat dari Presiden dan Kapolri, serta dengan keberanian dari instansi penegak hukum, masalah perjudian online di Indonesia dapat diatasi. Meskipun tantangan masih besar, terutama dengan banyaknya situs yang masih lolos pemblokiran dan operasi bandar yang berlokasi di luar negeri, Sugeng menegaskan bahwa langkah-langkah lebih tegas dan terkoordinasi dapat menghentikan praktik ilegal ini.
Sugeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan judi online demi masa depan yang lebih baik, terutama untuk generasi muda yang rentan menjadi korban. Ia berharap bahwa penegakan hukum yang lebih ketat akan menciptakan efek jera bagi pelaku dan membangun kesadaran yang lebih besar di masyarakat.
Pernyataan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas perjudian online yang semakin merusak. Dengan adanya tekad kuat dari pemerintah, penegakan hukum yang lebih efektif dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, masyarakat juga harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan perjudian ilegal di luar negeri.(c@kra)