Chiko Hakim: Kami Akan Seret Budi Arie ke Ranah Hukum

  • Bagikan
Chiko Hakim: Kami Akan Seret Budi Arie ke Ranah Hukum
Chiko Hakim: Kami Akan Seret Budi Arie ke Ranah Hukum

MoneyTalk, Jakarta – Juru bicara tim sukses Pramono Anung-Rano Karno, Chiko Hakim, dalam sebuah dialog spesial di iNews TV pada Selasa (12/11/2024), dengan tegas menyatakan bahwa tim pemenangan Pramono-Rano akan membawa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie ke ranah hukum.

Pernyataan ini muncul setelah Budi Arie menuduh tim pemenangan mereka terlibat dalam mafia judi online (judol) yang beroperasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Chiko menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan sangat merugikan nama baik tim pemenangan Pramono-Rano.

Dalam acara yang dipandu oleh Aiman Witjaksono itu, Chiko Hakim menjelaskan bahwa pernyataan Budi Arie tentang keterlibatan tim mereka dalam praktik mafia judi online sama sekali tidak benar.

“Ini adalah tuduhan yang sangat tidak berdasar, yang kami anggap sebagai fitnah,” ujar Chiko.

Sebagai bukti, Chiko menyatakan bahwa seluruh nama tim yang terlibat dalam pemenangan Pramono-Rano dapat diperiksa melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana data tersebut bersifat transparan. Ia menekankan bahwa tim mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan oleh Budi Arie.

Chiko lebih lanjut menjelaskan, mereka telah mengeluarkan pernyataan klarifikasi sejak dua hari sebelum acara tersebut. Namun, menurut Chiko, Budi Arie tetap mempertahankan pernyataannya yang mengaitkan tim Pramono-Rano dengan mafia judi online.

Menanggapi hal ini, Chiko mengungkapkan timnya sudah mengirimkan somasi terbuka kepada Budi Arie, yang memberi waktu tiga hari bagi sang menteri untuk meminta maaf secara publik. Jika somasi tersebut diabaikan, tim Pramono-Rano tidak akan ragu untuk membawa Budi Arie ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

Menurut Chiko, langkah hukum yang dimaksud mencakup gugatan perdata dan pidana atas tuduhan yang dilontarkan oleh Budi Arie.

“Kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Kami sudah mempertimbangkan untuk melaporkan Budi Arie atas pernyataannya yang merugikan,” tegas Chiko.

Dalam hal ini, Chiko juga menyebutkan beberapa pasal yang dapat digunakan dalam hukum pidana dan perdata, termasuk Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 27 dan Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 1365 KUH Perdata yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.

Tuduhan ini muncul di tengah panasnya dinamika politik jelang Pilkada Jakarta 2024. Chiko mengingatkan bahwa dalam konteks Pilkada, berbagai pihak sering kali mencari celah untuk menjatuhkan lawan politik mereka. Hal ini terlihat jelas dengan munculnya tuduhan terhadap tim pemenangan Pramono-Rano. Menurut Chiko, meski ada foto-foto yang beredar memperlihatkan seorang individu dengan inisial “T” yang diduga terkait dengan mafia judi online, tidak berarti individu tersebut adalah bagian dari tim mereka.

Chiko juga menegaskan bahwa mereka tidak kenal dengan “T”, yang bahkan belum pernah terlibat langsung dalam kampanye Pramono-Rano. Ia juga menambahkan bahwa foto-foto yang menunjukkan sosok ini bersama sejumlah tokoh politik, termasuk Ridwan Kamil dan Presiden Joko Widodo, tidak bisa dijadikan bukti keterlibatan dalam kegiatan ilegal.

“Berkumpul dengan orang bukan berarti kita terlibat dalam tindak pidana mereka,” ujar Chiko, menyebut bahwa hal ini perlu dipahami dengan bijaksana.

Sebagai langkah konkret, Chiko memastikan timnya sudah mengambil langkah hukum dengan mengirimkan somasi. Jika dalam waktu tiga hari ke depan Budi Arie tidak meminta maaf secara publik, maka tim Pramono-Rano akan melanjutkan dengan melaporkan Budi Arie ke pihak berwajib.

Selain itu, Chiko juga menyoroti kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang dianggapnya tidak konsisten dalam menangani situs judi online. Ia mencatat, penutupan situs judi online di bawah kepemimpinan Budi Arie berbeda penanganannya dengan penutupan situs-situs porno, yang menurutnya lebih tegas.

“Ini perlu dipertanyakan. Kenapa perbedaan perlakuan ini ada?” kata Chiko, menambahkan bahwa hal ini seharusnya menjadi perhatian publik.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *