MoneyTalk.id, Bitung – Wartawan yang memberitakan terkait dugaan pengiriman BBM secara ilegal ke Kota Bitung dari Kota Manado mendapat ancaman.
Kaperwil Media dari Jejak Indonesia Marflin mendapat kata-kata kasar serta makian dari salah satu oknum mafia BBM yang mengelola PT SBA tersebut.
Ancaman serta makian tersebut disampaikan Ervil melalui pesan chating dan pesan suara (Voice Note) di WhatsApp.
Dalam isi ancaman serta makian akan mendatangi Marflin sebagai buntut dari pemberitaan terkait dugaan penimbunan BBM ilegal.
Rekaman ancaman serta makian tersebut kini telah diamankan sebagai bukti atas tindakan intimidasi yang dialami
“Kami mendapatkan ancaman yang serius hanya karena menyampaikan fakta dari laporan masyarakat. Ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers,” kata Marflin pada saat dikonfirmasi pada 16 Januari 2025.
Menanggapi insiden pada 16 Januari 2025, Marflin menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“Kami tidak akan mundur. Apa yang kami beritakan adalah hasil laporan masyarakat dan hasil investigasi kami yang ingin keadilan, “tegasnya.
Ketua GWI Sulawesi Utara Hendra Tololiu juga mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
“Kami khawatir jika kasus ini tidak ditangani, baik masalah BBM ilegal maupun ancaman terhadap jurnalis, akan menjadi kebiasaan bagi para oknum pelaku BBM ilegal,” kata Hendra.
Langkah Hukum dan Perlindungan GWI telah menyatakan akan segera melaporkan ancaman ini ke Polda Sulut untuk mendapatkan perlindungan hukum serta meminta penindakan tegas terhadap pelaku ancaman.
“Kami tidak hanya akan mengandalkan bukti rekaman, tetapi juga siap memberikan keterangan detail kepada pihak kepolisian,” tegas Tololiu
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebebasan pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus dilindungi.
Pihak Media Jejak Indonesia berharap ada tindakan tegas dari APH untuk menjamin keamanan Jurnalis dan masyarakat.
Astrid