GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Kredit Bermasalah Rp.2 Triliun di Bank Jakarta

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melalui Ketua Umumnya, Badrun Atnangar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dalam proses restrukturisasi kredit oleh manajemen Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.

Badrun menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari sumber internal Bank Jakarta mengenai adanya indikasi kredit bermasalah yang nilainya fantastis.

“GEMAH mendapatkan data dari karyawan internal Bank Jakarta bahwa terdapat dana restrukturisasi kredit dalam perhatian khusus senilai sekitar Rp2 triliun. Selain itu, tercatat pula kredit kurang lancar sebesar Rp21,3 miliar, kredit dalam proses sebesar Rp36,8 miliar, dan kredit macet mencapai Rp418 miliar,” ungkap Badrun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Ia meminta Kejati DKI untuk memprioritaskan penyelidikan kasus ini karena berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Menurutnya, perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta jangan sampai menjadi cara untuk menutupi masalah lama yang belum selesai.

“Restrukturisasi ini sangat mencurigakan. Jangan sampai pergantian nama justru menjadi tameng untuk menghilangkan jejak kredit bermasalah. Kejati harus memanggil dan memeriksa jajaran komisaris serta direksi Bank Jakarta untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

GEMAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan akan membuka ruang komunikasi dengan para penegak hukum demi memastikan transparansi di lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

“Bank ini milik rakyat Jakarta. Jangan sampai kepercayaan publik dihancurkan oleh praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan keuangan,” tutup Badrun.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *