MoneyTalk, Jakarta – Menurut Ekonom Yanuar Rizky Masuknya PT.PLN, dan Pertamina ke dalam Danantara hanya akan menambah lapisan kebingungan saja. Apakah PLN entitas komersial atau instrumen fiskal negara?
Pemerintah sudah menyatakan bahwa Danantara diposisikan sebagai lembaga investasi yang mengelola aset BUMN dengan orientasi komersial. Namun, PLN jelas berbeda. Keberlangsungan PLN sepenuhnya terkait fiskal negara dari piutang kompensasi, subsidi tarif, hingga pengecualian ISAK 8, Jelas Yanuar.
Kemudian dalam kasus PLN ini, Yanuar Rizky membandingkan dengan Malaysia, di mana Petronas tidak dimasukkan ke SWF Hasanah karena bersifat strategis dan erat dengan kebijakan pemerintah.
“PLN seharusnya masuk kategori BUMN layanan publik, bukan entitas komersial murni,” Jika dipaksakan masuk Danantara, status PLN akan membingungkan investor. Siapa sebenarnya yang menjamin PLN, Danantara atau pemerintah, tegas Yanuar.
Kalau rencana pemerintah jalan untuk mengkonsolidasikan utang BUMN strategis ke dalam super holding Danantara dinilai Yanuar ibarat “double-edged sword”. Jika Danantara bisa menerbitkan obligasi berbunga rendah (3%) untuk melunasi utang PLN (8%), maka ada ruang efisiensi.
Namun faktanya, 70–80% ekuitas Danantara justru ditopang oleh aset bermasalah PLN dan Pertamina.Dengan aset leverage, Danantara bisa terjebak membiayai PSN non-strategis, sementara BUMN inti belum sehat.
“Jangan sampai Danantara justru membuka risiko krisis. Karena kalau PLN dan Pertamina gagal bayar, dampaknya sistemik, tutup Yanuar





