Tanggul Laut Terancam Mafia Tanah, Satgas Jangan Tunggu Konflik

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Rencana pembangunan tanggul laut sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir dan pemukiman warga tentu merupakan langkah strategis negara dalam menghadapi ancaman abrasi, banjir rob, dan kenaikan permukaan laut. Namun, di balik proyek infrastruktur berskala besar seperti ini, selalu ada potensi laten yang patut diwaspadai: praktik mafia tanah.

Bahaya Mafia Tanah Mengintai Proyek Strategis, Sejarah pembangunan infrastruktur di Indonesia menunjukkan, mafia tanah kerap memanfaatkan momentum proyek besar untuk meraup keuntungan dari spekulasi, manipulasi sertifikat, hingga penguasaan lahan ilegal. Mereka bergerak cepat, lebih cepat dari birokrasi, dengan memanfaatkan celah hukum, jaringan perantara, hingga oknum aparat.

Apabila Satgas Mafia Tanah tidak bertindak proaktif, proyek tanggul laut justru bisa menjadi ladang subur bagi praktik kotor ini. Akibatnya, negara bisa mengalami kerugian triliunan rupiah, sementara masyarakat kecil yang terdampak pembangunan justru semakin terpinggirkan.

Proaktif, Bukan Sekadar Reaktif,

Selama ini Satgas Mafia Tanah lebih sering bergerak setelah terjadi konflik—ketika sengketa pecah, tanah sudah berpindah tangan, atau masyarakat sudah terjebak dalam ketidakpastian hukum. Pola ini harus diubah.

Satgas harus proaktif dengan cara:

1. Audit dan pemetaan lahan lebih awal di seluruh area rencana pembangunan tanggul laut, sehingga tidak ada ruang untuk sertifikat ganda atau klaim fiktif;

2. Pengawasan ketat terhadap transaksi tanah di kawasan strategis sejak proyek diumumkan, agar mafia tidak sempat bermain;

3. Pendampingan hukum bagi masyarakat pesisir yang lahannya berpotensi terdampak proyek, sehingga hak mereka terlindungi dan tidak terjebak oleh para calo tanah;

4. Koordinasi lintas lembaga dengan ATR/BPN, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemda agar setiap pergerakan mafia tanah bisa dilacak sejak dini.

Pencegahan Adalah Bentuk Perlindungan Rakyat,Kehadiran Satgas Mafia Tanah bukan sekadar instrumen hukum, melainkan representasi negara untuk melindungi rakyat dari kejahatan terorganisir. Pembangunan tanggul laut harus menjadi proyek kesejahteraan rakyat, bukan proyek bancakan segelintir elit spekulan.

Kalau Satgas gagal mengambil langkah proaktif, bukan hanya pembangunan yang terganggu, tetapi juga legitimasi negara dalam menegakkan keadilan agraria akan dipertanyakan. Mafia tanah akan terus menjadi “hantu” yang menghantui setiap rencana pembangunan strategis.

Padepokan Hukum Indonesia, menegaskan bahwa Satgas Mafia Tanah harus berdiri di garis depan, bukan di belakang. Jangan tunggu konflik pecah, jangan tunggu rakyat kehilangan haknya. Bertindaklah sebelum mafia bergerak.

Hanya dengan sikap tegas dan proaktif, pembangunan tanggul laut dapat berjalan tanpa dikorbankan oleh permainan kotor para mafia tanah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *