MoneyTalk, Jakarta – Kabar lonjakan dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Rp756 juta per masa reses, efektif Oktober 2025, semakin diperkuat oleh temuan dokumen internal DPR. Kenaikan ini terjadi di tengah gelombang kritik publik yang menuntut transparansi anggaran lembaga legislatif.
Dokumen Setjen DPR Jadi Bukti Kenaikan Dua Kali Lipat
Sumber di lingkungan DPR mengonfirmasi ada dugaan kenaikan dana reses tersebut. Bukti material yang menguatkan kabar ini adalah dokumen pembayaran yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Dokumen tersebut, yang bertuliskan bukti pembayaran, menyebutkan adanya pengiriman uang kegiatan sebesar Rp756 juta kepada penerima yaitu anggota DPR.
Padahal bulan Mei 2025, Dana reses adalah Rp360 juta. Dan terjadi Kenaikan Pertama pada bulan Mei 2025, ada kenaikan reses menjadi Rp702 juta. Lalu pada bulan Oktober 2025,ada kenaikan Beruntun yang Jumlah Rp756 juta.
Kenaikan yang terjadi dua kali dalam satu tahun ini menunjukkan adanya pengerekkan dana reses hingga lebih dari dua kali lipat dari alokasi awal tahun.
Kontroversi Bantahan dari Petinggi DPR
Meskipun terdapat dokumen internal yang diduga mengonfirmasi peningkatan dana, para pimpinan dan anggota DPR justru mengeluarkan bantahan yang kontradiktif:
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah keras kabar kenaikan dana reses tersebut. “Tidak benar,” katanya pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko (Partai Golkar) juga mengklaim “Tidak ada perubahan apa pun.” Namun, ia menolak menjawab ketika dikonfirmasi apakah besaran dana reses tetap di angka sebelumnya, yaitu Rp702 juta.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini menyatakan, “Saya belum terinformasi” mengenai kenaikan tersebut.
Perbedaan pernyataan antara sumber internal (dokumen Setjen DPR) dengan pimpinan dewan menciptakan pertanyaan besar mengenai tidak adanya kejujuran, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola DPR.
Konteks Politik dan Kritik Publik
Kenaikan dana reses ini terjadi hanya beberapa bulan setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Aktivis anti-korupsi dan masyarakat memandang kenaikan ini sebagai tindakan yang tidak peduli dan bebal terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Kritik utama tertuju pada fakta bahwa dana reses seringkali cair langsung ke kantong pribadi anggota dewan tanpa adanya mekanisme laporan pertanggungjawaban yang jelas dan detail kepada publik. Para kritikus menuntut agar DPR membuka secara detail anggaran reses tahun 2024–2025 untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Upaya Konfirmasi Hingga berita ini ditulis, pihak media masih berupaya meminta tanggapan dari Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, namun yang bersangkutan belum membalas pesan yang dikirimkan. Ketiadaan konfirmasi resmi dari Setjen DPR, yang mengeluarkan dokumen pembayaran, semakin memperkeruh polemik ini.
Dengan adanya bukti dokumen dan bantahan dari pimpinan DPR, langkah nyata apa yang harus dilakukan DPR agar dapat memenuhi tuntutan transparansi publik terkait penggunaan uang rakyat?




