Diduga Hina Pesantren dan Kiai, Jalih Pitoeng Desak Hak Siar Trans7 Dicabut dan Chairul Tanjung Diadili

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis Betawi Jalih Pitoeng mendesak pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera mencabut hak siar stasiun televisi Trans7. Desakan itu muncul setelah program Xpose Uncensored di Trans7 diduga menghina pesantren dan kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Menurut Jalih, tindakan Trans7 yang menayangkan konten tersebut menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap lembaga pendidikan Islam dan para ulama yang telah berkontribusi besar bagi bangsa. Ia juga menilai, permintaan maaf yang dilakukan direksi dan pimpinan redaksi Trans7 ke pesantren Lirboyo belum cukup mewakili tanggung jawab pemilik media, Chairul Tanjung.

“Yang datang hanya pihak direksi dan pimpinan redaksi. Chairul Tanjung sebagai pemilik Trans7 tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf langsung kepada para kiai dan santri. Ini bentuk arogansi korporasi media,” tegas Jalih Pitoeng dalam keterangan persnya, Sabtu (18/10/2025).

Jalih menilai, pemilik media juga harus ikut bertanggung jawab secara moral dan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum memanggil Chairul Tanjung untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap simbol keagamaan tersebut.

“Kalau rakyat kecil bisa diproses hukum hanya karena unggahan di media sosial, maka pengusaha besar seperti Chairul Tanjung pun harus berani mempertanggungjawabkan isi siarannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Tayangan Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 beberapa waktu lalu memicu kemarahan publik, terutama kalangan pesantren dan alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Mereka menilai konten tersebut melecehkan nilai-nilai luhur pesantren dan menggambarkan kehidupan santri secara tidak pantas.

Pihak Trans7 sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui kunjungan jajaran direksi dan pimpinan redaksi ke Pondok Pesantren Lirboyo. Dalam pertemuan itu, manajemen mengakui adanya kelalaian dalam proses produksi dan berjanji melakukan evaluasi internal.

Namun, hingga kini Chairul Tanjung sebagai pemilik Trans7 belum datang langsung ke Lirboyo. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan kiai dan santri yang merasa penghormatan terhadap pesantren belum sepenuhnya ditegakkan.

Selain meminta proses hukum, Jalih Pitoeng juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada Trans7, termasuk kemungkinan pencabutan izin siar.

“KPI tidak boleh tutup mata. Kalau konten sudah menyinggung martabat lembaga keagamaan, maka ini bukan lagi persoalan teknis penyiaran, tapi sudah melanggar nilai-nilai moral bangsa,” katanya.

Dalam aturan penyiaran, KPI berwenang memberikan teguran tertulis, penghentian sementara program, hingga rekomendasi pencabutan izin siar bila ditemukan pelanggaran berat terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Saat ini KPI tengah mempelajari laporan masyarakat terkait tayangan Xpose Uncensored dan berkoordinasi dengan Trans7 untuk klarifikasi lebih lanjut.

Di media sosial, sejumlah tagar seperti #BoikotTrans7 dan #HormatiPesantren mulai ramai digaungkan. Sejumlah ormas Islam dan jaringan alumni pesantren juga dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tayangan tersebut.

“Ini bukan soal dendam, tapi soal marwah pesantren dan kehormatan para ulama. Kalau pesantren dilecehkan, berarti moral bangsa sedang di ujung tanduk,” pungkas Jalih Pitoeng.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *