Rakyat Jadi Obyek Pencitraan Pejabat

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Bencana alam kembali melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Longsor, banjir, dan kerusakan infrastruktur memaksa ribuan warga kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga. Dalam situasi genting seperti ini, yang paling dibutuhkan rakyat bukanlah janji, apalagi simbol-simbol seremonial kekuasaan, melainkan kehadiran negara yang nyata: cepat, tepat, dan berpihak.

Namun yang kerap terlihat justru sebaliknya. Di tengah duka dan kepanikan warga, rombongan pejabat berdatangan dengan pengawalan, kamera, dan pernyataan pers. Kunjungan itu sering kali lebih sibuk mengatur sudut pengambilan gambar ketimbang memastikan logistik sampai ke tangan korban. Rakyat yang sedang berjuang bertahan hidup diposisikan sebagai latar belakang pencitraan.

Setiap kali bencana terjadi, pola ini berulang. Pejabat datang, berfoto, meninjau sebentar, lalu pergi. Narasi yang dibangun adalah kepedulian dan kehadiran negara. Tetapi di lapangan, distribusi bantuan tersendat, dapur umum minim, layanan kesehatan terbatas, dan proses evakuasi berjalan lamban. Bencana seolah menjadi panggung kekuasaan, sementara penderitaan rakyat direduksi menjadi komoditas politik.

Fenomena ini bukan sekadar soal etika, melainkan soal orientasi kebijakan. Ketika respons bencana dipersempit menjadi urusan citra, maka prioritas bergeser: dari penyelamatan dan pemulihan menuju pengelolaan persepsi publik. Akibatnya, kebutuhan mendesak air bersih, makanan bergizi, obat-obatan, hunian sementara, dan trauma healing tidak tertangani optimal.

Kehadiran pejabat tidak otomatis berarti hadirnya negara. Negara hadir ketika sistem bekerja: peringatan dini efektif, evakuasi cepat, data korban akurat, bantuan tepat sasaran, dan koordinasi lintas lembaga solid. Jika semua itu absen, maka kunjungan pejabat hanyalah simbol kosong.

Di banyak titik terdampak, warga justru mengandalkan solidaritas komunitas, relawan, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka bergerak cepat tanpa sorotan kamera, mengisi celah yang ditinggalkan oleh negara. Ironisnya, kerja sunyi ini sering kalah gaung dibandingkan unggahan media sosial pejabat yang singgah beberapa menit.

Bencana adalah ujian kepemimpinan. Di saat krisis, seorang pemimpin dituntut untuk menahan diri dari eksposur berlebihan dan fokus pada kerja substansial. Etika kepemimpinan menuntut empati yang diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan, bukan sekadar kata-kata.

Pemimpin yang berempati tidak memerlukan kamera untuk menunjukkan kepedulian. Ia memastikan anggaran darurat cair tepat waktu, memotong birokrasi yang menghambat, menempatkan orang-orang kompeten di garis depan, dan membuka ruang partisipasi bagi warga terdampak dalam proses pemulihan.

Media juga memiliki peran krusial. Ketika liputan lebih menonjolkan siapa datang dan apa yang diucapkan pejabat, ketimbang kondisi riil korban dan efektivitas penanganan, maka media ikut menormalisasi pencitraan. Publik akhirnya disuguhi drama kunjungan, bukan audit kebijakan.

Media semestinya menggeser fokus: menguji klaim pejabat dengan data, menelusuri alur bantuan, mengungkap hambatan di lapangan, dan memberi ruang bagi suara korban. Dengan begitu, tekanan publik diarahkan pada perbaikan sistem, bukan sekadar apresiasi simbolik.

Masalah mendasar penanganan bencana di Indonesia adalah orientasi reaktif. Setelah bencana terjadi, barulah semua bergerak. Padahal, ketahanan bencana menuntut investasi jangka panjang: tata ruang berbasis risiko, perlindungan ekosistem, infrastruktur tahan bencana, edukasi publik, dan sistem peringatan dini yang andal.

Selama bencana diperlakukan sebagai momentum pencitraan, agenda ketahanan akan selalu kalah oleh kepentingan jangka pendek. Rakyat kembali menjadi korban berulang, sementara siklus foto dan janji terus berputar.

Sudah saatnya rakyat ditempatkan sebagai subjek, bukan obyek. Subjek berarti suara mereka didengar, kebutuhan mereka menjadi acuan, dan martabat mereka dijaga. Tidak ada alasan menampilkan wajah-wajah korban di depan kamera tanpa persetujuan, apalagi memanfaatkan duka mereka untuk kepentingan politik.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah kunci. Pemerintah harus membuka data penanganan, melibatkan komunitas lokal, dan memastikan mekanisme pengaduan berjalan. Dengan begitu, pencitraan tidak lagi menjadi pilihan rasional, karena kinerja dapat diuji secara terbuka.

Bencana adalah tragedi kemanusiaan, bukan panggung kekuasaan. Ketika rakyat yang terluka dijadikan properti pencitraan, kita bukan hanya gagal secara moral, tetapi juga memperpanjang penderitaan. Negara dituntut hadir bukan dalam bingkai kamera, melainkan dalam kerja nyata yang menyelamatkan, memulihkan, dan melindungi.

Jika tidak, setiap kunjungan pejabat ke lokasi bencana akan selalu menyisakan pertanyaan yang sama: untuk siapa semua itu dilakukan rakyat, atau citra?

Penulis : Nano Hendi Hartono, wartawan senior

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *