MoneyTalk, Jakarta – Wartawan senior Edy Mulyadi melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait penanganan bencana dan sikap pemerintah terhadap kontroversi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025. Menurut Edy, akumulasi sikap diam negara berpotensi menggerus kepercayaan publik dan menghabiskan “stok husnuzhon” rakyat kepada presidennya.
Dalam pernyataan tertulisnya yang beredar luas pada Kamis (18/12/2025), Edy menilai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra telah membuka kembali persoalan klasik lemahnya kehadiran negara saat rakyat berada dalam kondisi paling rentan.
“Dalam situasi bencana, rakyat tidak membutuhkan pidato atau seremoni. Mereka hanya ingin memastikan bahwa negara hadir dan presidennya peduli,” kata Edy.
Ia menyoroti minimnya bantuan, tersendatnya distribusi logistik, serta aksi-aksi yang dinilai lebih bernuansa pencitraan ketimbang empati. Edy juga mengkritik penolakan pemerintah terhadap bantuan internasional, yang menurutnya tidak sensitif terhadap kondisi darurat kemanusiaan.
“Ketika warga saling membantu, justru muncul cibiran dari elit. Ini memperlihatkan jarak empati yang kian lebar antara penguasa dan rakyat,” ujarnya.
Kritik Edy semakin tajam ketika menyinggung terbitnya Perkap Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka ruang bagi perwira Polri aktif menduduki jabatan sipil. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan semangat reformasi 1998.
Yang paling disesalkannya, kata Edy, adalah sikap Presiden Prabowo yang memilih diam. Menurutnya, diamnya presiden dalam persoalan konstitusional bukan sekadar kelalaian, melainkan sikap politik.
“Diam dalam politik bukan netral. Diam adalah keberpihakan,” tegas Edy.
Ia mempertanyakan keberanian Kapolri menerbitkan aturan tersebut tanpa adanya koreksi dari presiden. Situasi ini, menurut Edy, memunculkan kesan bahwa arah kekuasaan justru dikendalikan oleh aparat, bukan oleh pemimpin sipil yang dipilih rakyat.
Edy menyebut bahwa sejak pelantikan Prabowo sebagai presiden pada Oktober 2024, sebagian masyarakat masih berupaya memelihara prasangka baik. Namun rangkaian peristiwa belakangan ini dinilainya telah menggerus kepercayaan tersebut secara perlahan.
“Bukan karena kebencian, tapi karena akal sehat yang terus dipaksa untuk memaklumi,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut seolah Indonesia dipimpin oleh Kapolri. Meski keras, Edy menilai pernyataan itu lahir dari kegelisahan publik yang melihat pola keberlanjutan kekuasaan tanpa koreksi.
Menurut Edy, Indonesia tidak kekurangan aturan hukum, tetapi kekurangan keberanian politik. Ia menilai presiden seharusnya tampil sebagai penjaga batas konstitusi, bukan sekadar simbol kekuasaan.
“Jika presiden terus diam, jangan salahkan rakyat jika berhenti berharap. Husnuzhon yang dikuras terus-menerus pada akhirnya berubah menjadi kekecewaan, lalu kemarahan,” kata Edy.
Ia mengingatkan bahwa sejarah tidak mencatat niat, melainkan tindakan. Ketika pemimpin gagal bertindak, dampaknya akan dirasakan langsung oleh rakyat, baik dalam penanganan bencana maupun dalam pelemahan supremasi hukum.
“Negeri ini menunggu keberanian seorang presiden untuk berkata tidak pada pelanggaran, dan berani berdiri di hadapan siapa pun demi konstitusi,” pungkasnya.





