Munas KAUMY ke-8 Abal-abal dan Penuh Rekayasa

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Saya menulis opini ini dengan perasaan sedih, marah, sekaligus prihatin. Sedih karena organisasi alumni yang seharusnya menjadi rumah besar intelektual dan moral bagi lulusan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), justru mempertontonkan praktik yang jauh dari nilai-nilai keadaban. Marah karena proses yang terjadi dalam Munas KAUMY ke-8 menunjukkan adanya manipulasi, rekayasa, dan pengingkaran terhadap prinsip demokrasi organisasi. Dan prihatin karena semua itu dibiarkan terjadi seolah-olah hal yang wajar.

Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UMY, saya merasa berkewajiban menyuarakan kegelisahan ini agar tidak menjadi preseden buruk yang merusak marwah KAUMY ke depan.

Munas adalah forum tertinggi organisasi, bukan sekadar seremoni lima tahunan, melainkan ruang legitimasi, konsolidasi, dan regenerasi kepemimpinan. Namun apa yang terjadi pada Munas KAUMY ke-8 justru menunjukkan sebaliknya: prosedur dasar organisasi diabaikan secara terang-terangan.

Fakta bahwa sejumlah Pengurus Daerah (Pengda) KAUMY yang belum melaksanakan Musyawarah Daerah (Musyda) tetap diizinkan mengikuti Munas adalah pelanggaran serius. Ini bukan soal teknis administratif, melainkan soal legitimasi representasi. Bagaimana mungkin pengda yang tidak memiliki mandat musyda diberi hak suara? Ini sama saja dengan membangun demokrasi di atas fondasi palsu.

Lebih ironis lagi, terdapat Pengda yang kepengurusannya nyaris “seumur hidup”. Tidak ada regenerasi, tidak ada pertanggungjawaban, tidak ada mekanisme evaluasi. Organisasi alumni yang seharusnya dinamis justru dikunci oleh elite kecil yang memonopoli kekuasaan atas nama stabilitas.

Kabar yang saya terima langsung dari sejumlah anggota KAUMY sungguh memalukan. Ada alumni yang tidak diperbolehkan masuk ruang Munas, bahkan ada yang sudah berada di dalam ruangan namun diminta keluar tanpa penjelasan yang transparan dan bermartabat.

Ini bukan hanya pelanggaran etika organisasi, tetapi penghinaan terhadap hak anggota. Munas bukan milik segelintir orang, bukan pula ruang privat yang bisa disaring berdasarkan loyalitas atau kepentingan politik tertentu. Ketika akses dibatasi, ketika suara dibungkam sebelum disampaikan, maka yang lahir bukan musyawarah, melainkan rekayasa kekuasaan.

Yang paling mengusik nalar adalah munculnya nuansa militeristik dalam pelaksanaan Munas. Kehadiran pria berbadan tegap di pintu masuk yang melakukan verifikasi peserta layaknya pos pemeriksaan keamanan sungguh tidak relevan, bahkan berlebihan.

KAUMY adalah organisasi alumni kampus Islam-modern yang menjunjung dialog, adab, dan intelektualitas. Bukan barak militer, bukan pula ruang konflik. Pengamanan memang penting, tetapi intimidasi simbolik adalah hal lain. Ketika forum alumni dijaga dengan pendekatan kekuasaan fisik, pesan yang tersampaikan jelas: kritik tidak diharapkan, perbedaan dicurigai.

Jika semua fakta ini dirangkai, maka sulit menolak kesimpulan bahwa Munas KAUMY ke-8 bukan sekadar cacat prosedural, melainkan cacat moral. Demokrasi dipelintir menjadi formalitas, musyawarah direduksi menjadi legitimasi semu, dan organisasi dijalankan dengan logika kekuasaan, bukan pengabdian.

Padahal, sebagai alumni UMY kampus yang mengajarkan nilai Islam berkemajuan seharusnya kita lebih peka terhadap keadilan, transparansi, dan akhlak organisasi. Apa yang terjadi justru mencerminkan krisis keteladanan.

Saya menulis ini bukan untuk permusuhan, melainkan seruan penyadaran. KAUMY tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh segelintir elite yang alergi terhadap demokrasi. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap hasil dan proses Munas KAUMY ke-8. Jika perlu, dilakukan peninjauan ulang demi memulihkan legitimasi organisasi.

Lebih dari itu, alumni UMY di seluruh Indonesia harus berani bersuara. Diam adalah bentuk persetujuan paling berbahaya. Jika hari ini kita membiarkan Munas abal-abal dan penuh rekayasa, maka esok KAUMY hanya akan menjadi organisasi papan nama hidup secara struktural, mati secara moral.

KAUMY seharusnya menjadi rumah besar alumni yang beradab, bukan panggung kekuasaan yang tertutup dan menindas.

Penulis : Yunus Hanis Syam, Alumni FAI UMY

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *