MoneyTalk, Jakarta – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan kuota haji memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Pemuda Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat muatan ideologis.
Koordinator Pemuda Aswaja, Nur Halim, menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut tidak bisa dilepaskan dari sikap keras sang tokoh NU tersebut terhadap paham keagamaan ekstrem.
“Gus Yaqut selama ini dikenal sebagai tokoh yang paling tegas dan konsisten melawan Wahabi dan Taliban. Ketika beliau ditetapkan sebagai tersangka, kami melihat ada indikasi kuat bahwa KPK telah dipengaruhi oleh jaringan atau kepentingan ideologi Wahabi dan Taliban,” ujar Nur Halim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Nur Halim, kasus dugaan kuota haji yang menyeret Gus Yaqut terkesan dipaksakan dan tidak proporsional. Ia menilai kebijakan kuota haji merupakan keputusan kelembagaan yang melibatkan banyak pihak, bukan keputusan personal seorang menteri semata.
“Penentuan kuota haji bukan kebijakan pribadi Gus Yaqut. Itu melalui mekanisme panjang, lintas lembaga, dan sesuai komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Kalau kemudian hanya Gus Yaqut yang dijadikan target, ini patut dipertanyakan motifnya,” tegasnya.
Pemuda Aswaja menilai, selama menjabat sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut secara terbuka mengampanyekan moderasi beragama, penguatan Islam Nusantara, serta penolakan terhadap ideologi transnasional yang dinilai tidak sejalan dengan karakter kebangsaan Indonesia.
Sikap tersebut, kata Nur Halim, kerap menuai resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan dengan NU dan paham Aswaja.
“Kami mencatat, sejak awal Gus Yaqut menjabat, serangan terhadap beliau tidak pernah berhenti. Mulai dari framing negatif, serangan opini, hingga kriminalisasi. Maka ketika hari ini beliau ditetapkan sebagai tersangka, wajar jika publik Aswaja curiga ada agenda ideologis di balik proses hukum ini,” ujarnya.
Nur Halim menegaskan, Pemuda Aswaja tidak menolak penegakan hukum. Namun ia meminta KPK bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terseret kepentingan politik maupun ideologi tertentu.
“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tapi jangan sampai KPK menjadi alat untuk membungkam tokoh-tokoh moderat yang selama ini menjaga NKRI dari paham ekstrem,” katanya.
Ia juga mendesak KPK membuka secara terang-benderang konstruksi perkara, termasuk siapa saja pihak lain yang terlibat dalam pengambilan kebijakan kuota haji.
“Kalau memang ada pelanggaran, bongkar semuanya secara adil. Jangan tebang pilih,” tambahnya.
Sementara itu, KPK menyatakan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. KPK menegaskan tidak terpengaruh oleh tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.





