MoneyTalk, Jakarta – Arah kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal menimbulkan perdebatan klasik dalam ekonomi politik Indonesia: apakah negara sedang bergerak menuju ekonomi pasar yang kompetitif, atau justru memperkuat jaringan oligarki yang selama ini menguasai sumber daya strategis. Pertanyaan ini tidak sederhana, karena kebijakan yang lahir menunjukkan watak yang berlapis—populis, nasionalis, sekaligus pragmatis terhadap kekuatan modal.
Salah satu ciri paling menonjol dari kebijakan ekonomi Prabowo adalah menguatnya peran negara. Negara tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga aktor langsung melalui berbagai instrumen: pengelolaan sumber daya alam, pembentukan dana investasi strategis, hingga pengaturan devisa ekspor.
Pendekatan ini menandai pergeseran dari logika liberalisasi pasar menuju kapitalisme negara (state capitalism), di mana pemerintah berperan aktif mengarahkan arus modal, industri prioritas, dan distribusi manfaat ekonomi. Dalam kerangka ideologis, langkah ini sering dibingkai sebagai upaya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945—bahwa cabang produksi penting harus dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Namun dalam praktik politik ekonomi Indonesia, penguatan negara selalu membawa dua kemungkinan:
1. Negara benar-benar menjadi pelindung kepentingan publik.
2. Negara justru menjadi alat distribusi rente bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Di titik inilah perdebatan pro-pasar versus oligarki menemukan relevansinya.
Program bantuan sosial berskala besar—mulai dari makan bergizi gratis, subsidi, hingga berbagai stimulus daya beli—menunjukkan orientasi kuat pada penguatan konsumsi domestik. Strategi ini secara ekonomi masuk akal dalam jangka pendek: menjaga pertumbuhan tetap bergerak, menahan gejolak sosial, serta memperkuat legitimasi politik.
Tetapi populisme fiskal memiliki konsekuensi. Ketika belanja sosial membesar tanpa diiringi transformasi produktivitas, ekonomi berisiko terjebak pada pertumbuhan berbasis konsumsi, bukan produksi bernilai tambah tinggi. Dalam jangka panjang, ini dapat menekan ruang fiskal negara dan meningkatkan ketergantungan pada utang maupun eksploitasi sumber daya alam.
Dengan kata lain, kebijakan ini pro-rakyat secara distributif, tetapi belum tentu pro-pasar secara struktural.
Bagi pelaku pasar, ukuran utama bukan sekadar besarnya belanja negara, melainkan kepastian aturan dan konsistensi kebijakan. Setiap sinyal ketidakpastian—baik dalam tata kelola fiskal, transparansi proyek, maupun arah regulasi—akan segera tercermin pada respons investor dan volatilitas pasar keuangan.
Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan Prabowo: Ia ingin negara kuat sekaligus investasi tetap deras.
Padahal secara teoritis, intervensi negara yang besar sering kali berbenturan dengan kebutuhan pasar akan kepastian dan kompetisi yang setara.
Jika keseimbangan ini gagal dijaga, maka yang muncul bukan ekonomi pasar yang sehat, melainkan ekonomi patronase—di mana akses terhadap kekuasaan lebih menentukan daripada efisiensi usaha.
Narasi resmi kerap menyebut kebijakan nasionalisme ekonomi sebagai upaya mematahkan dominasi oligarki lama. Penguatan peran negara, hilirisasi industri, serta kontrol terhadap sumber daya dipandang sebagai jalan membangun kedaulatan ekonomi.
Namun sejarah Indonesia menunjukkan pola berulang: setiap rezim yang berjanji melawan oligarki sering kali melahirkan oligarki versinya sendiri.
Oligarki tidak selalu berarti konglomerat lama. Ia bisa berubah bentuk menjadi: jaringan bisnis baru yang dekat dengan pusat kekuasaan, konsorsium proyek strategis, atau elite politik-ekonomi yang tumbuh dari distribusi lisensi dan konsesi negara.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan ada atau tidak ada oligarki, melainkan: apakah tata kelola negara cukup transparan untuk mencegah konsentrasi kekayaan dan kekuasaan?
Di sebuah desa pertanian di Jawa, program bantuan pangan dan subsidi pupuk memang terasa nyata. Warung kembali ramai, anak-anak berangkat sekolah dengan perut kenyang, dan perputaran uang desa sedikit menggeliat.
Namun di balik itu, petani masih menghadapi persoalan lama:
harga gabah ditentukan tengkulak besar, akses modal terbatas, dan rantai distribusi dikuasai pemain bermodal kuat. Negara hadir melalui bantuan, tetapi struktur pasar tetap tidak berubah.
Bagi petani kecil, perdebatan pro-pasar atau oligarki mungkin terdengar jauh. Yang mereka rasakan sederhana:
apakah hidup lebih mudah, dan apakah masa depan anak mereka lebih pasti.
Di titik sunyi inilah keberhasilan ekonomi sebenarnya diuji.
Membaca keseluruhan arah kebijakan, ekonomi Prabowo tampak bergerak menuju model hibrida:
1. Nasionalis dalam penguasaan sumber daya
2. Populis dalam distribusi kesejahteraan
3. Pragmatis dalam merangkul modal besar
Model ini bukan hal baru dalam sejarah pembangunan Asia. Banyak negara tumbuh melalui kombinasi negara kuat dan pasar yang diarahkan. Tetapi keberhasilannya selalu bergantung pada satu faktor kunci:
integritas institusi.
Tanpa tata kelola yang bersih, kapitalisme negara mudah berubah menjadi kapitalisme kroni.
Tanpa kompetisi yang sehat, nasionalisme ekonomi bisa menjelma monopoli terselubung.
Apakah kebijakan ekonomi Prabowo pro-pasar atau berpihak pada oligarki?
Jawaban paling jujur: belum sepenuhnya keduanya, tetapi berpotensi menjadi salah satunya.
Indonesia hari ini berada di persimpangan: bisa menuju negara kuat yang adil dan produktif atau tergelincir menjadi ekonomi yang dikendalikan segelintir elite baru.
Segalanya bergantung pada keberanian melakukan hal yang paling sulit dalam politik: membangun transparansi, menegakkan hukum tanpa kompromi, dan memastikan kekuasaan tidak menjadi sumber rente.
Jika itu tercapai, maka intervensi negara akan menjadi jalan menuju kemakmuran. Jika gagal, sejarah hanya akan mencatat satu hal: oligarki berganti wajah, tetapi tidak pernah benar-benar pergi.
Penulis : Nano Hendi Hartono Nano, Wartawan Senior





