KPK RI OTT Bupati Pekalongan; Kawal Agar Hukum Ditegakkan
Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan
Membaca informasi beberapa link berita yang beredar di media sosial, saya cukup kaget. Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Proses pemeriksaan lanjutan kabarnya berlangsung di Jakarta. Peristiwa ini tentu menjadi tamparan keras bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang selama ini berharap daerahnya bersih dari praktik korupsi.
Sebagai warga daerah, rasa kaget itu bercampur prihatin. Kabupaten Pekalongan seharusnya fokus membenahi persoalan mendasar: kesejahteraan rakyat, tata kelola anggaran, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur. Namun jika benar ada praktik yang melanggar hukum, maka ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal integritas sistem pemerintahan daerah.
Kita tentu harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan objektif dan profesional. Karena itu, publik perlu mengawal agar KPK bekerja secara transparan, tanpa tekanan politik dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jabatan adalah amanah, bukan tameng kebal hukum.
Yang membuat publik semakin tercengang adalah konteks kekuasaan yang mengelilingi sosok Bupati ini. Diketahui, suaminya merupakan anggota DPR RI, dan anaknya duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Secara politik, jejaring kekuasaan ini sangat kuat. Secara logika kekuasaan, posisi tersebut memberi pengaruh besar. Namun peristiwa ini mengingatkan kita bahwa sekuat apa pun jejaring politik seseorang, tetap ada hukum yang lebih tinggi yang tidak bisa ditawar.
Di sinilah pelajaran moral itu terasa sangat dalam. Ternyata kekuasaan selama ini hanya memberi rasa aman yang semu belaka. Dukungan politik bisa menghadirkan rasa percaya diri berlebihan. Tapi ketika Allah SWT berkehendak, maka segala yang tersembunyi bisa terbongkar. Tidak ada kekuasaan yang benar-benar absolut di hadapan kehendak-Nya. Peristiwa ini seperti pengingat bahwa jabatan hanyalah titipan sementara, dan pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Kabupaten Pekalongan jangan sampai dikenal sebagai ladang subur korupsi para pejabatnya. Kita sudah terlalu sering menyaksikan daerah-daerah lain tercoreng akibat ulah segelintir elite yang menyalahgunakan amanah. Citra daerah, kepercayaan publik, hingga semangat investasi bisa runtuh hanya karena praktik korupsi. Yang paling dirugikan tentu rakyat kecil, yang berharap anggaran publik benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
Momentum ini juga harus menjadi refleksi bersama. Bukan hanya bagi kepala daerah, tetapi juga bagi DPRD, birokrasi, kontraktor, hingga masyarakat. Korupsi tidak pernah berdiri sendirian. Ia tumbuh karena ada pembiaran, kompromi, dan budaya permisif. Jika ingin Pekalongan bersih, maka komitmen antikorupsi harus dimulai dari sistem yang transparan dan pengawasan publik yang aktif.
Kita kawal proses ini dengan akal sehat dan hati jernih. Jangan bersorak sebelum ada putusan hukum tetap, tapi juga jangan apatis. Publik berhak tahu dan berhak memastikan hukum ditegakkan. Jika memang ada kesalahan, maka pertanggungjawaban harus jelas. Jika tidak terbukti, maka nama baik juga harus dipulihkan.
Pada akhirnya, peristiwa ini adalah pengingat keras: sekuat apa pun kekuasaan, setinggi apa pun jabatan, ketika Allah SWT berkehendak, maka tersingkaplah semuanya. Integritaslah yang sejatinya menjadi benteng terkuat, bukan jaringan mafia politik ataupun kursi kekuasaan.
Penulis : Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan





