MoneyTalk, Jakarta – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya surat yang diduga berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut berisi permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Surat yang berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya Resor Pelabuhan Tanjung Priok itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan di Jakarta. Dalam isi surat disebutkan bahwa keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR sebagai bentuk partisipasi menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Dokumen tersebut tersebar luas di platform X (Twitter) setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun, salah satunya akun @PaltiHutabarat. Dalam unggahannya, ia meminta klarifikasi dari @Divpropam dan @DivHumas_Polri terkait keaslian surat tersebut.
“Mohon klarifikasi Ndan @Divpropam @DivHumas_Polri ada surat seperti ini. Kalau hoax biar langsung kita kasih cap HOAX dan bantu sebarkan,” tulisnya.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian mempertanyakan keaslian surat dan menduga adanya pencatutan nama institusi. Sebagian lainnya meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Secara kasat mata, surat itu memuat nomor, perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026”, serta stempel yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai validitas dokumen tersebut.
Jika terbukti palsu, penyebaran surat semacam ini berpotensi masuk dalam kategori penipuan atau pencemaran nama baik institusi negara. Sebaliknya, jika surat tersebut benar adanya, publik menilai perlu ada penjelasan transparan mengenai prosedur dan dasar hukum permintaan partisipasi tersebut.
Praktik permintaan “partisipasi” menjelang hari raya memang kerap menjadi polemik setiap tahunnya. Di satu sisi disebut sebagai bentuk silaturahmi atau partisipasi sukarela, namun di sisi lain sering dipersepsikan sebagai tekanan moral terhadap pihak yang menerima surat.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Divisi Humas Polri untuk memastikan apakah surat tersebut autentik atau merupakan hoaks yang mencatut nama institusi kepolisian.



