LSAK: Pelaporan Faizal Assegaf ke Dewas dan Polisi Tidak Relevan, Fokus Utama Harus Bongkar Korupsi DJBC

  • Bagikan
Peneliti LSAK, A. Hariri

MoneyTalk, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai pelaporan terhadap insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik ke Dewan Pengawas (Dewas) maupun Kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, tidak memiliki dasar yang kuat dan justru dinilai mengaburkan substansi utama perkara korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Peneliti LSAK, A. Hariri, menegaskan bahwa konstruksi hukum dalam kasus ini harus dipahami secara utuh. Menurutnya, Faizal Assegaf dipanggil oleh KPK bukan dalam kapasitas sebagai saksi ahli, melainkan sebagai saksi yang dimintai keterangan terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

“Pelapor, Faizal Assegaf, dipanggil KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan PT Sinkos Multimedia Mandiri. Jadi konstruksinya jelas, yang bersangkutan dipanggil karena memang ada dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Hariri dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, hal itu sangat berbeda apabila seseorang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi ahli. Karena itu, tuduhan pencemaran nama baik terhadap juru bicara KPK dinilai tidak masuk akal, sebab jubir KPK hanya menjalankan tugas kelembagaan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.

“Tidak make sense jika jubir KPK dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, sementara tugasnya memang memberikan informasi secara transparan terkait update perkara yang tengah ditangani KPK,” tegasnya.

Hariri menambahkan, seluruh insan KPK, baik pimpinan, juru bicara, maupun pejabat internal lainnya, terikat oleh kode etik yang sangat ketat. Dalam setiap penyampaian informasi kepada publik, KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu pada ketentuan hukum dan aturan kelembagaan yang berlaku.

“Penyampaian informasi soal OTT, penetapan tersangka, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait dalam pengembangan perkara adalah hal biasa. Semua itu dilakukan berdasarkan prosedur resmi, bukan atas dasar opini pribadi,” katanya.

Karena itu, menurut LSAK, pelaporan ke Kepolisian maupun Dewas justru memberi kesan sebagai upaya untuk mengaburkan pokok utama perkara korupsi yang sedang diusut.

“Kalau memang merasa tidak terlibat, ya tidak perlu baper. Transparansi kerja KPK itu penting agar publik bisa ikut mengawasi proses pemberantasan korupsi,” ujarnya.

LSAK menilai, kasus dugaan korupsi di DJBC merupakan perkara serius yang sangat merugikan negara dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Perkara ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat dalam jalur importasi barang yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai dan perusahaan PT Blueray.

Dalam skema tersebut, diduga oknum pejabat Bea Cukai memberi perintah kepada bawahannya untuk mempermudah proses masuknya logistik milik PT BR tanpa melalui pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.

Akibatnya, barang-barang yang diduga palsu, imitasi, tiruan, hingga ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa pengecekan ketat dari petugas bea cukai.

“Ini jelas merugikan negara dan mencederai sistem pengawasan impor nasional. Kalau perusahaan besar diberi privilege seperti ini, sementara masyarakat kecil justru dipersulit, maka rasa keadilan benar-benar terluka,” kata Hariri.

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja DJBC, mulai dari proses pemeriksaan yang berbelit hingga kondisi barang kiriman yang rusak dengan alasan pengecekan oleh petugas.

Karena itu, LSAK meminta agar KPK tidak berhenti pada satu perkara saja, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan-perusahaan lain yang diduga memperoleh perlakuan istimewa melalui praktik serupa.

“Kita mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Ini harus menjadi momentum pembenahan mendasar di tubuh DJBC agar praktik mafia impor tidak terus berulang,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *