MoneyTalk.id, Jakarta – Situasi politik nasional kembali memanas setelah pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengenai kemungkinan terjadinya percepatan kepemimpinan nasional sebelum 2029 menjadi sorotan.
Aktivis 98, mantan Ketua Umum Humanika sekaligus eks Sekjen Prodem, Andrianto Andri, menilai pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sebagai pernyataan biasa, terlebih disampaikan Budi Arie di hadapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menurut Andrianto, posisi Budi Arie sebagai pimpinan organisasi relawan yang selama ini dikenal dekat dengan Jokowi membuat pernyataan tersebut memiliki dimensi politik yang serius.
“Sebagai relawan militan Jokowi, tentu ini bukan asal bicara. Apalagi ada Jokowi di sebelahnya,” ujar Andrianto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Andrianto bahkan menilai pernyataan tersebut dapat memunculkan dugaan adanya agenda politik untuk mendorong percepatan pergantian kepemimpinan nasional sebelum masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berakhir pada 2029.
Ia menyebut, publik berhak mempertanyakan apakah pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Budi Arie atau mencerminkan sikap politik kelompok tertentu di sekitar Projo.
“Bisa jadi dugaan publik selama ini bahwa Projo bermain untuk menjatuhkan Prabowo sehingga Gibran naik menjadi relevan untuk dipertanyakan,” katanya.
Meski demikian, Andrianto menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan dengan fakta dan proses hukum, bukan sekadar spekulasi politik.
Ia juga mengkritik sikap Budi Arie yang dinilainya terlalu cepat memberikan penilaian terhadap pemerintahan Prabowo. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menghadapi persoalan ekonomi, politik, dan tata kelola yang merupakan akumulasi persoalan selama bertahun-tahun.
“Presiden Prabowo sedang berupaya melakukan pembenahan. Semua kerusakan selama 10 tahun tentu tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Andrianto.
Terkait perkara judi online yang pernah menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat Budi Arie menjabat, Andrianto meminta aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan mengusut seluruh pihak yang memang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.
Ia menilai tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.
Andrianto juga menyoroti laporan harta kekayaan Budi Arie yang menurutnya mengalami peningkatan signifikan selama menjabat sebagai menteri. Ia meminta seluruh kekayaan pejabat publik diperiksa secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau ada dugaan keterlibatan, silakan aparat membuktikan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Lebih jauh, Andrianto mengingatkan bahwa wacana percepatan pergantian kepemimpinan nasional merupakan isu serius karena menyangkut konstitusi dan stabilitas politik nasional.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum maupun lembaga negara terkait mencermati setiap pernyataan politik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau mengarah pada upaya inkonstitusional.
“Kalau ada dugaan penghasutan atau upaya makar, tentu harus diuji secara hukum. Jangan dibiarkan menjadi bola liar,” katanya.
Andrianto menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Namun, menurut dia, kritik harus dibedakan dengan upaya sistematis untuk mengganti pemerintahan di luar mekanisme konstitusional.
“Pergantian kepemimpinan nasional memiliki jalur konstitusional. Kalau ada keinginan mempercepatnya, harus jelas dasar hukum dan mekanismenya,” pungkasnya.





