MoneyTalk, Jakarta – Dugaan penjualan aset negara berupa hasil kelapa sawit dan perusakan lingkungan melalui aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di lahan HGU yang dikelola oleh PT. Agrinas (BUMN) memicu kemarahan publik. Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, melalui Ketua DPW-nya, Heri Guspendri, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak.
Menurut Heri, lahan eks PT. Duta Palma Nusantara yang telah disita oleh negara dan kini dikelola oleh PT. Agrinas seharusnya menjadi sumber pendapatan negara yang dikelola secara profesional dan transparan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa hasil kelapa sawit dari lahan tersebut justru dijual ke pihak ketiga tanpa kejelasan pertanggungjawaban, bahkan disertai praktik penambangan emas ilegal di area HGU.
“Aset negara bukanlah milik pribadi. Jika benar dijual kepada pihak ketiga tanpa prosedur yang sah, maka ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum dan prinsip tata kelola kekayaan negara,” tegas Heri dalam konferensi pers, Kamis (07/08/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun surat aksi yang akan dilayangkan ke Polda Riau dalam waktu dekat. Langkah ini sebagai bentuk tekanan kepada aparat agar tidak tinggal diam melihat potensi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di tubuh BUMN.
“Negara harus hadir dalam menjaga asetnya. Jika APH lambat bertindak, kami siap menggalang dukungan publik untuk melakukan aksi hukum dan unjuk rasa secara terbuka,” tambah Heri.
Dukungan terhadap DPW FABEM Riau juga datang dari Dewan Pimpinan Pusat FABEM. Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa gerakan moral ini harus terus dikawal. Ia menyebut dugaan penyimpangan di tubuh PT. Agrinas sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
“BUMN seharusnya dikelola demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu. Kami menyerukan kepada seluruh anggota FABEM dan kalangan BEM di seluruh Indonesia untuk mulai bersikap kritis. Kalau perlu, kita gelar demonstrasi masif setiap hari,” tegas Zainuddin.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan aset negara, khususnya di sektor perkebunan. FABEM menegaskan akan terus mengawal dan membongkar praktik-praktik kotor yang mencederai integritas BUMN dan kepercayaan publik.




