Diduga Main Dua Kaki, Muslim Arbi: Jaksa Agung Tidak Tegak Lurus ke Prabowo

  • Bagikan
Pengamat Minta Prabowo Subianto Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol karena Antisipasi Abuse of Power
Pengamat Minta Prabowo Subianto Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol karena Antisipasi Abuse of Power

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak sepenuhnya tegak lurus kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan menduga, Burhanuddin masih “main dua kaki” dengan satu kakinya tetap terhubung ke lingkaran kekuasaan lama yang dikenal sebagai Geng Solo.

Menurut Muslim, jejak hubungan Burhanuddin dengan Presiden Joko Widodo tidak bisa dilepaskan dari sejarah pengangkatannya sebagai Jaksa Agung pada periode lalu. “Beliau dilantik Jokowi karena punya utang budi kepada mantan Wali Kota Solo itu. Sehingga secara politik, sulit untuk sepenuhnya berdiri di pihak Prabowo,” ujar Muslim, Jumat (15/8/2025).

Muslim Arbi menyoroti penanganan kasus buronan kelas kakap Riza Chalid yang dinilai hanya dipertontonkan sebagai “sandiwara” di hadapan publik. Riza Chalid, yang disebut-sebut punya kontribusi terhadap kemenangan Jokowi, hingga kini belum berhasil ditangkap meski statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) sudah lama disandang.

“Publik hanya disuguhi drama penangkapan yang tak kunjung berujung. Kalau Jaksa Agung benar-benar tegak lurus kepada Prabowo dan menjalankan hukum tanpa pandang bulu, kasus Riza Chalid ini mestinya sudah tuntas,” tegas Muslim.

Selain Riza Chalid, Muslim juga menyinggung belum dieksekusinya terpidana Silferster Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menduga, ada intervensi langsung dari Jaksa Agung sehingga proses eksekusi tersebut tertahan.

“Kalau hukum mau ditegakkan, tidak boleh ada intervensi, apalagi dari pucuk pimpinan kejaksaan. Ini memperburuk citra penegakan hukum kita,” katanya.

Muslim Arbi menambahkan, ada hal lain yang menurutnya janggal: perbedaan data riwayat pendidikan ST Burhanuddin di berbagai dokumen resmi.

-Dalam satu dokumen, tercatat Burhanuddin lulusan S1 Universitas Diponegoro (Undip) tahun 1983.

-Di dokumen lain, tertulis lulus Undip tahun 1980.

-Ada pula catatan bahwa ia lulusan Universitas 17 Agustus Semarang tahun 1983.

Untuk gelar S2, perbedaan juga muncul:

-Dalam satu data tertulis lulusan Universitas Indonesia (UI).

-Di dokumen lain, tercatat lulusan Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta.

“Kalau data akademik saja bisa berbeda-beda, bagaimana publik bisa percaya pada integritasnya? Ini harus diklarifikasi secara resmi. Kalau tidak, akan memunculkan kecurigaan publik,” kata Muslim.

Menurut Muslim, sikap “main dua kaki” seperti ini bisa berbahaya bagi konsolidasi pemerintahan Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jika pucuk pimpinannya masih terikat kepentingan masa lalu, maka agenda hukum pemerintah baru akan sulit berjalan efektif.

“Presiden Prabowo harus memastikan semua pembantunya, termasuk Jaksa Agung, benar-benar loyal dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik masa lalu. Kalau tidak, akan terjadi hambatan di lapangan,” jelasnya.

Muslim menilai, penegakan hukum di era Prabowo harus menunjukkan keberpihakan penuh pada konstitusi dan kepentingan rakyat, bukan pada kelompok atau figur tertentu di masa lalu. “Kalau masih ada ‘Geng Solo effect’, ini akan menggerogoti kepercayaan publik pada pemerintah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *