MoneyTalk, Jakarta – Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR), Ahmad Khozinudin, S.H., menuding taipan properti Sugiyanto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group (ASG), tengah berupaya memengaruhi opini publik dan aparat penegak hukum lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Tangerang.
Dalam pernyataannya, Khozinudin menyebut pembagian dana CSR oleh ASG kepada masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi menjadi bentuk suap terselubung agar kasus korupsi proyek pagar laut di Tangerang Utara tidak menyeret korporasi besar di balik kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah laut tersebut.
“Bantuan CSR dari Agung Sedayu Group ini bisa ditafsirkan sebagai ‘suap’ terselubung kepada aparat pemerintah dan masyarakat Banten, agar kasus pagar laut tak merembet ke korporasi penikmat SHGB di wilayah laut,” ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).
Kasus pagar laut sendiri saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang. Dalam perkara itu, Arsin, Kepala Desa Kohod, bersama sejumlah pihak, diduga menyulap lahan laut seluas 300 hektare di perairan Tangerang Utara menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) dan HGB, yang kemudian dijual kepada PT Cakra Karya Semesta anak usaha Agung Sedayu Group melalui PT Intan Agung Makmur (IAM).
Khozinudin menegaskan, perusahaan-perusahaan yang paling diuntungkan dalam kasus ini adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), dua entitas yang berafiliasi dengan Agung Sedayu Group.
“PT IAM memiliki 234 dari total 263 bidang HGB di area pagar laut Tangerang, sedangkan PT CIS memegang 20 bidang dan merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2) hasil kongsi Agung Sedayu Group dengan Salim Group,” ungkapnya.
Yang lebih janggal, lanjut Khozinudin, kegiatan penyerahan dana CSR itu turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, yang bahkan memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perkoperasian KDMP se-Kabupaten Tangerang.
“Tidak ada kaitan penyaluran CSR korporasi dengan tupoksi JAM Intel. Seharusnya beliau fokus membantu Jaksa untuk menangkap terpidana Silfester Matutina, bukan ikut urusan koperasi desa,” tegasnya.
Khozinudin menilai kehadiran JAM-Intel dalam kegiatan itu sebagai bentuk “pelayanan” terhadap kepentingan korporasi besar.
“Reda Manthovani diketahui memiliki hubungan persaudaraan dengan Sufmi Dasco Ahmad, politisi Gerindra yang dekat dengan Jokowi dan Aguan. Apalagi proyek PIK-2 mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) setelah Aguan menyelamatkan proyek IKN,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat Banten agar tidak terkecoh dengan bantuan CSR yang digelontorkan Agung Sedayu Group.
“Jangan mau, bantuan itu dijadikan kompensasi agar kasus korupsi pagar laut tidak menyeret Aguan dan Agung Sedayu Group. Yang paling bertanggung jawab secara hukum bukan Arsin dkk., tetapi korporasi yang memesan dokumen untuk mendapatkan SHGB di wilayah laut,” pungkas Khozinudin.


