FKPPS Deklarasikan Dukungan kepada Presiden Prabowo untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Forum Komunikasi Patriot Pejuang Siliwangi (FKPPS) secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945 (UUD 1945 Asli). Deklarasi tersebut digelar di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Selasa (23/12/2025).

Ketua Panitia deklarasi, Kolonel TNI (Purn) Sulyana Wirata Hadisubrata, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri sekitar 50 pimpinan organisasi dan perkumpulan purnawirawan, aktivis, ulama, serta tokoh masyarakat Jawa Barat. Deklarasi ini, menurutnya, merupakan bentuk konsistensi FKPPS dalam memperjuangkan sistem ketatanegaraan yang dinilai lebih sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Keinginan kembali ke UUD 1945 Asli sejalan dengan pemikiran Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam bukunya Paradoks Indonesia, serta tercantum dalam AD/ART partai yang beliau bina,” ujar Sulyana.

Diskusi dan deklarasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya M. Hatta Taliwang, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat dari FKPPS, serta Mayjen TNI (Purn) Dedi S. Budiman dari APP-Bangsa. Acara dipandu oleh tokoh Sunda Dindin S. Maolani dari FKP2B.

Dalam pengantarnya, Dindin menjelaskan bahwa perjuangan untuk kembali ke UUD 1945 Asli telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun kerap tertutup oleh berbagai isu nasional, termasuk dinamika Pemilu dan Pilpres. “Adanya pernyataan dan gagasan Presiden Prabowo menjadi momentum penting untuk kembali menghangatkan wacana ini, salah satunya melalui deklarasi di Bandung,” ujarnya.

M. Hatta Taliwang menilai bahwa UUD hasil amandemen tahun 2002 telah menempatkan MPR RI bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga fungsi kontrol terhadap lembaga tinggi negara menjadi lemah. “Tidak adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) membuat arah dan tujuan pembangunan jangka panjang bangsa menjadi tidak jelas,” katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan strategis nasional pada masa pemerintahan sebelumnya yang dinilai berjalan tanpa kontrol efektif, seperti penetapan proyek strategis nasional, pembangunan IKN, hingga pengelolaan sumber daya alam. “Semua itu sulit dimintakan pertanggungjawaban secara konstitusional karena melemahnya peran MPR,” tegas Hatta.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Dedi S. Budiman mengingatkan bahwa pengabaian terhadap TAP MPR tentang larangan ajaran komunisme, disertai menguatnya nilai liberalisme, individualisme, hedonisme, dan pragmatisme, telah menjauhkan bangsa Indonesia dari Pancasila. “Ini bagian dari perang nir-militer yang menggerus ideologi bangsa,” ujarnya.

Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat menambahkan bahwa meskipun prestasi individu anak bangsa cukup membanggakan, namun secara kolektif Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga. “Masalahnya bukan hanya kepemimpinan, tetapi juga sistem kenegaraan,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa hilangnya Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 Asli berpotensi mengancam keberlangsungan sejarah dan kedaulatan bangsa di masa depan.

Dari hasil diskusi dan pembacaan deklarasi yang dibacakan oleh Mayjen TNI (Purn) Dedi S. Budiman, FKPPS sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan. Selain itu, FKPPS akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan mengupayakan agar delegasi FKPPS dapat diterima langsung oleh Presiden guna menyampaikan serta menjelaskan aspirasi tersebut secara langsung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *