Ijazah Jokowi Aslinya Palsu, Tidak Mungkin Berubah Menjadi Asli

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli, pernyataan tersebut tidak serta-merta dapat dipercaya. Hal ini disebabkan posisi Polri yang berada di bawah kendali kekuasaan Presiden, serta proses pembuktian yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan ahli-ahli independen secara terbuka dan jujur.

Selama ini, ijazah Jokowi yang ditampilkan dan digunakan sebagai dokumen resmi baik di KPU, KPUD, Kepolisian, maupun lembaga negara lainnya diduga menggunakan identitas dan data milik orang lain. Jokowi sendiri diyakini tidak memiliki ijazah yang sah karena tidak pernah lulus kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pernyataan tersebut pernah disampaikan oleh Prof. Sofyan Efendi, mantan Rektor UGM, yang menyebut bahwa Jokowi tidak tercatat sebagai lulusan sah. Sebaliknya, Rektor UGM saat ini, Ova Emilia, justru dinilai telah berbohong dan merekayasa narasi kelulusan Jokowi.

Kesalahan fatal yang terjadi bertahun-tahun lalu ini tidak pernah dikoreksi secara serius. Akibatnya, dokumen yang cacat tersebut terlanjur menyebar luas dan bahkan dijadikan dokumen resmi negara tanpa proses verifikasi yang akurat dan independen.

Ketika kini sebagian masyarakat yang peduli terhadap kebenaran dan integritas pemimpin publik mulai mempersoalkannya, barulah muncul upaya untuk “memoles” dan membenarkan kembali dokumen tersebut. Namun, sesuatu yang sejak awal cacat tidak mungkin diperbaiki hanya dengan klarifikasi sepihak.

Sikap tertutup, berbelit-belit, dan enggan menunjukkan ijazah asli secara terbuka menjadi indikator kuat ketidakberesan dokumen tersebut. Sesuatu yang disembunyikan biasanya memang memiliki masalah. Jika ijazah itu benar-benar asli, semestinya tidak ada alasan untuk tidak menunjukkannya secara transparan kepada publik.

Setidaknya terdapat lima indikator utama yang menguatkan dugaan kepalsuan ijazah Jokowi:

Pertama, selama ini Jokowi hanya memperlihatkan ijazah dengan foto yang diduga bukan dirinya baik disebut sebagai Hary Mulyono maupun Dumatno. Tidak masuk akal ijazah asli menggunakan foto orang lain.

Kedua, dapat ditelusuri bahwa Jokowi tidak pernah dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

Ketiga, Jokowi diduga tidak memiliki transkrip nilai akademik yang sah.

Keempat, dengan rekam jejak kebohongan yang kerap ditunjukkan, seluruh dokumen akademik Jokowi patut diduga sebagai hasil rekayasa.

Kelima, adanya dugaan pembungkaman, intimidasi, rekayasa, dan suap terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan ijazah tersebut semakin menguatkan bahwa ijazah Jokowi bermasalah.

Yang asli tidak mungkin berubah menjadi palsu, dan yang palsu tidak mungkin berubah menjadi asli. Kebenaran tidak akan pernah menjadi kebatilan, dan kebatilan tidak akan pernah menjadi kebenaran.

Di dunia ini, manusia bisa memutarbalikkan fakta yang benar dibuat salah, yang salah dibuat benar. Namun Allah Maha Mengetahui. Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Yang asli tetap asli, dan yang palsu tetap palsu.

Penulis : Sholihin MS,Pemerhati Sosial dan Politik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *