MoneyTalk, Jakarta – Sejarawan JJ Rizal melontarkan kritik tajam terhadap fenomena pendidikan yang melibatkan pejabat negara dan institusi elite. Melalui pernyataan yang beredar di media sosial, JJ Rizal menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar soal pendidikan atau intelektualitas, melainkan menyangkut kesempatan dan simbol kekuasaan.
Menurutnya, aktivitas pendidikan yang dijalani sebagian pejabat kerap berubah menjadi ajang “mumpung”—baik bagi individu pejabat maupun lembaga pendidikan yang menaunginya. Situasi ini, kata dia, juga merefleksikan praktik kelas feodal yang digunakan untuk memamerkan “kesaktian” atau legitimasi kekuasaan.
“Ini bukan soal pendidikan, apalagi intelektualitas, tetapi kesempatan. Alias aji mumpung buat si pejabat maupun institusi pendidikannya, sekaligus aktivitas kelas feodal untuk pamer ‘kesaktian’,” tulis JJ Rizal, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, dua hal tersebut pada akhirnya membentuk apa yang ia sebut sebagai “wajah bopeng kekuasaan dalam pendidikan”, yakni kondisi ketika proses pendidikan tidak lagi murni berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi terdistorsi oleh kepentingan status dan simbol politik.
Pernyataan JJ Rizal muncul dalam konteks pemberitaan mengenai pejabat negara Letkol Teddy yang tengah menempuh pendidikan militer tingkat lanjut. Isu ini kemudian memicu diskusi publik tentang relasi antara kekuasaan, privilese, dan akses terhadap institusi pendidikan strategis di Indonesia.
Pengamat politik Rokhmat Widodo menilai kritik tersebut mencerminkan kegelisahan yang lebih luas terhadap tata kelola pendidikan elite dan kemungkinan terjadinya ketimpangan akses. Di sisi lain, ada pula pandangan yang menyebut pendidikan lanjutan bagi pejabat sebagai bagian dari peningkatan kapasitas kepemimpinan negara.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan struktur sosial, politik, dan distribusi kekuasaan. Kritik JJ Rizal pun menjadi pengingat bahwa integritas dunia pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana ia bebas dari kepentingan simbolik kekuasaan.





