MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati Kebijakan Industri dan Perdagangan dari INDAG Watch, Muslim Arbi, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menindak pejabat terkait kebijakan impor pangan yang dinilai bermasalah. Ia menyebut kebijakan impor saat ini diduga dimonopoli oleh kelompok tertentu dan berpotensi merugikan perekonomian nasional.
Muslim Arbi secara khusus menyoroti peran Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana yang dinilai perlu diperiksa terkait dugaan praktik dalam kebijakan impor pangan.
Menurut Muslim, kebijakan impor pada dasarnya dibuat untuk menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan masyarakat. Impor dibutuhkan terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, barang modal, hingga komoditas pangan ketika pasokan domestik tidak mencukupi.
“Tujuan kebijakan impor adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi, terutama untuk industri yang masih bergantung pada bahan baku impor,” ujar Muslim dalam pernyataannya, Ahad (8/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan impor pangan biasanya dilakukan untuk menutup selisih antara produksi dalam negeri dan kebutuhan masyarakat setiap tahun. Kebijakan ini menjadi sangat krusial terutama menjelang momentum meningkatnya konsumsi seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru, hingga perayaan besar lainnya.
Namun pada tahun 2026, Muslim menilai kebijakan impor pangan berjalan tidak sebagaimana mestinya. Ia menyebut banyak permohonan Persetujuan Impor (PI) dari pengusaha pemilik API-U yang diajukan sejak Januari 2026 hingga kini belum juga diproses.
Padahal, menurutnya, impor pada triwulan pertama seharusnya diprioritaskan untuk memastikan ketersediaan pangan selama bulan Ramadan.
“Sampai pertengahan puasa atau sekitar 5 Maret 2026, banyak permohonan PI yang belum juga diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, padahal perusahaan tersebut sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan clean and clear,” katanya.
Muslim juga menyinggung dugaan adanya campur tangan politik dalam proses kebijakan impor tersebut. Ia menyebut praktik rente dalam kebijakan ekspor-impor bukan hal baru dan telah menjadi isu publik dalam satu dekade terakhir.
Ia bahkan mengutip pandangan almarhum Rizal Ramli yang sebelumnya sering mengkritik praktik rente dalam kebijakan ekonomi pemerintah.
“Sudah lama disuarakan bahwa kebijakan ekspor-impor kerap dijadikan ladang rente oleh pejabat. Kepentingan rakyat sering kali dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Muslim juga menuding adanya praktik penjualan kuota impor kepada pihak tertentu. Ia menyebut sejumlah izin impor diduga diberikan secara bertahap kepada jaringan politik tertentu, bahkan diperjualbelikan kepada perusahaan yang ingin mengimpor komoditas hortikultura seperti apel, jeruk, anggur, bawang bombay, hingga lengkeng.
Lebih jauh, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan jasa angkutan laut atau EMKL dalam penerimaan kuota impor, yang menurutnya bukan pihak yang semestinya menerima Persetujuan Impor.
“Lebih aneh lagi, yang menerima PI justru bukan importir pemilik API-U, tetapi perusahaan jasa angkutan laut. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik perdagangan kuota impor,” kata Muslim.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi memicu kenaikan harga pangan di dalam negeri serta mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Karena itu, Muslim mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terlibat.
“Menko Pangan, Menteri Perdagangan, dan Dirjen Daglu harus diperiksa karena ada indikasi tindakan yang dapat mengganggu perekonomian nasional. Jika terbukti, mereka harus segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Muslim berharap pemerintah segera memperbaiki tata kelola impor pangan agar kebutuhan masyarakat, khususnya selama Ramadan, tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
“Rakyat hanya berharap kebutuhan pokok tersedia cukup di pasar dengan harga yang wajar. Pemerintah harus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.




