PIK-2 bersama Pemda Banten melawan Pemerintah Pusat ?

  • Bagikan
Alhamdulillah Said Didu Masih sebagai Saksi
Alhamdulillah Said Didu Masih sebagai Saksi

MoneyTalk, Jakarta – Mantan sekertaris BUMN Mohammad Said Didu melontarkan kritik tajam terhadap PT Agung Sedayu Grup (ASG) yang menjadi pengembang PIK – 2 bersama Pemda Banten. Menurutnya PIK-2 dan Pemda Banten dianggap melawan pemerintahan pusat. Hal itu diungkap di akun X-nya pada 9/4/2026.

Didu membeberkan PT Agung Sedayu Grup (ASG) yang menjadi pengembang PIK-2 bersama Pemda Banten untuk “mengambil” kembali asset lahan Negara di wilayah PIK-2 dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1) Jokowi berikan status PSN kepada PIK-2. Maret 2024, Rezim Jokowi memberikan status PIK-2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk penguasaan hutan lindung sktr 1.600 – 1.700 Ha

2) Bapak Presiden @prabowo mencabut status PSN PIK-2. Oktober 2025, Rezim Prabowo mencabut status PIK-2 sebagai PSN.

3) Presiden Prabowo menyatakan PIK-2 harus patuh pada hukum. Akhir Januari 2026, Presiden Prabowo saat menerima bbrp “tokoh” yang dicap sebagai oposisi (termasuk saya) secara tegas menyatakan bahwa PIK-2 harus jalan sesuai keputusan Pusat, seperti dilarang konversi sawah dan tambak dan mengembalikan asset Negara.

4) Tim PKH (Penertiban Kawasan Hutan) menyita lahan negara di PIK-2. Maret 2026, Tim PKH memasang Plang (Papan Bicara) penyitaan kembali lahan negara di PIK-2 seluas 1.600 Ha untuk dikembalikan ke Negara. Tim PKH adalah Tim yang dibentuk oleh Presiden Prabowo untuk mengembalikan semua asset negara yg dirampok oleh Oligarki secara tidak sah yang “dipimpin” oleh Bpk Menhan Jendral TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin @sjafriesjams

5) PIK-2 dan Pemda Provinsi Banten “melawan” Pusat. April 2026, Dirut PT ASG Letjen Purn (Mar) Nono Sampono bertemu dengan Wagub Banten Akhmad Dimyati Natakusumah dan “menyepakati” utk “memberikan” hak pengelolaan hutan lindung yg sudah disita oleh Tim PKH.

“Atas uraian tersebut sudah jelas bahwa PIK-2 dan Pemda Banten melawan putusan Presiden Prabowo dan Tim PKH,” kata Didu.

“Kita tidak boleh diam atas upaya “perampokan” dan “perlawanan” ini,” tegas Didu.

Hingga kini, polemik terkait proyek PIK-2 masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat Banten. Berbagai kalangan menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum dan tata kelola lahan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi warga, terutama yang berada di sekitar kawasan terdampak. Keresahan publik pun terus menguat seiring munculnya dugaan tarik-menarik kepentingan antara pihak pengembang, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Di sisi lain, transparansi dan kejelasan sikap dari pihak-pihak terkait masih dinantikan oleh masyarakat. Sejumlah pihak mendesak agar ada penjelasan resmi guna meredam spekulasi yang berkembang luas di ruang publik. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Agung Sedayu Grup, Pemerintah Provinsi Banten, maupun instansi pemerintah pusat terkait polemik yang mencuat tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *