Mantan Ketua DPRD Morowali Soroti Dugaan Dominasi Asing dan Minimnya Pengawasan di Kawasan Industri Nikel

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Akun media sosial X “LambeSahamjja” pada Jumat (22/5/2026) mengunggah rangkaian pernyataan yang diklaim berasal dari mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, Irwan Arya, terkait kondisi kawasan industri nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam unggahan tersebut, Irwan Arya disebut menyampaikan kekhawatiran mengenai penguasaan kawasan industri strategis oleh pihak asing, minimnya akses pengawasan pemerintah daerah, hingga persoalan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Menurut unggahan itu, Irwan menyatakan bahwa masyarakat lokal di Morowali tidak lagi memiliki kontrol terhadap wilayahnya sendiri.

“Kedaulatan wilayah kami dari ujung Morowali sampai ujung Morowali sudah dikuasai oleh orang-orang asing. Kami tinggal nama di sana,” kata Irwan Arya dikutip LambeSahamjja

Morowali sendiri dikenal sebagai salah satu pusat industri pengolahan nikel terbesar di Indonesia, bahkan disebut sebagai salah satu yang terbesar di Asia. Kawasan industri IMIP menampung berbagai fasilitas smelter, industri baja tahan karat, hingga pabrik baterai kendaraan listrik.

Dalam narasi yang beredar, Irwan menyoroti ketimpangan antara besarnya nilai industri nikel dengan penerimaan daerah. Disebutkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Morowali hanya sekitar Rp200 miliar per tahun, sementara aktivitas industri disebut menghasilkan nilai ekonomi hingga puluhan triliun rupiah.

Ia juga mengklaim selama menjabat sebagai Ketua DPRD Morowali, dirinya kesulitan memperoleh akses ke kawasan industri IMIP.

Menurut pengakuannya, akses masuk ke kawasan industri sangat terbatas dan harus melalui koordinasi dengan kantor pusat perusahaan di Jakarta. Irwan mengaku DPRD tidak pernah memperoleh data rinci terkait jumlah TKA, kapasitas produksi, maupun kontribusi industri kepada negara.

Unggahan tersebut turut menyoroti keberadaan Bandara IMIP yang disebut melayani penerbangan pekerja asing. Disebutkan pula adanya dugaan minimnya pengawasan institusi negara seperti imigrasi dan bea cukai terhadap arus keluar masuk pekerja di kawasan tersebut.

Selain itu, akun tersebut juga mengangkat isu penggunaan tulisan berbahasa China di sejumlah area kawasan industri, keberadaan fasilitas hunian khusus TKA, hingga ketimpangan pembangunan antara kawasan industri dan permukiman masyarakat sekitar.

Dalam unggahan itu, Irwan juga disebut menyinggung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang pernah menyebut Morowali sebagai “negara dalam negara”.

Ia mengklaim hingga kini belum ada perubahan signifikan terkait pengawasan kawasan industri, baik pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun Presiden Prabowo Subianto.

Unggahan tersebut juga menyinggung pengalaman hukum yang pernah dialami Irwan Arya. Ia disebut sempat diproses hukum setelah meneruskan voice note terkait warga negara China yang meninggal akibat COVID-19 di kawasan industri untuk dilaporkan kepada tim penanganan COVID daerah.

Narasi panjang yang diunggah akun LambeSahamjja itu kemudian mengaitkan persoalan Morowali dengan isu kedaulatan sumber daya alam, ketimpangan manfaat hilirisasi nikel, serta posisi masyarakat lokal di tengah investasi besar industri kendaraan listrik global.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT IMIP, pemerintah pusat, maupun instansi terkait mengenai berbagai pernyataan dan tudingan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *