Hentikan MBG, Bubarkan BGN

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya, atas dugaan korupsi menjadi titik nadir karut-marut program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skandal ini memvalidasi, lembaga sentralistik ini sejak semula rentan penyalahgunaan. Sekaligus memberikan bukti tak terbantahkan: program MBG harus dihentikan. BGN perlu dibubarkan, dan tata kelola pemberian makan gratis ditata ulang. Pengelolaannya harus didesentralisasikan dan dikelola oleh sekolah langsung.

Otokrasi Anggaran dan Gizi untuk Korporasi.

Program MBG dipaksakan berjalan menggunakan legalisme otokratik dengan mencaplok 20% anggaran pendidikan nasional (sekitar Rp223,55 triliun dari total Rp757,8 triliun). Alokasi fantastis ini dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi karena mengorbankan hak pendidikan anak bangsa. Selain untuk terbukti hanya memperkaya perusahaan atau yayasan yang mendapatkan proyek.

Ironisnya, menurut temuan CELIOS, jika anggaran jumbo ini dibagikan langsung keluarga miskin bisa menerima Rp5,2 juta per bulan. Realitasnya, masyarakat hanya menerima manfaat setara Rp200.000. Sedangkan sisa dana habis mengalir ke rantai vendor, logistik, dan pengelola program. MBG berubah wujud menjadi “corporate welfare” (kesejahteraan kroni) alih-alih bantuan sosial untuk peningkatan gizi anak sekolah.

Modus Pencucian Uang Negara (Money Laundering).

Skema distribusi anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun per tahun berjalan mirip pola “money laundering” yang terstruktur, melalui tiga tahapan:

Pertama,dana APBN masuk ke BGN tanpa tender ketat dan langsung dialokasikan ke yayasan mitra yang terafiliasi dengan jaringan aparat (polisi dan TNI) serta kroni politik.

Kedua,dana diputar dan dipangkas. Mulai dari potongan operasional yayasan (Rp4.000 – Rp5.000 per porsi), pemilik dapur, supplier kakap, tengkulak lokal, hingga subkontrak. Setiap lapisan mengambil margin, mengaburkan jejak uang, dan menggemukkan kantong pemilik yayasan.

Ketiga,anggaran dihamburkan untuk pengadaan barang. Bukannya fokus pada bahan pangan berkualitas, anggaran justru “dicuci” habis lewat proyek pengadaan non-makanan yang nilainya fantastis, antara lain:

— Kaos kaki petugas lapangan sebesar Rp 6,9 Miliar. per-pasang Rp100.000

— Pembelian Motor Listrik senilai Rp 1,2 Triliun, sebanyak 21.801 unit motor, untuk operasional dapur dengan harga markup Rp42 juta–Rp50 juta per-motor.

— Pengadaan laptop/tablet Rp508,49 miliar

— Kegiatan Event Organizer (EO), promosi MBG, senilai Rp113 miliar.

— Pembangunan rumah subsidi untuk karyawan SPPG.

Di sisi lain, manajemen yang buruk membuat MBG menimbulkan “bencana kesehatan nasional”. Hingga April 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 33.626 pelajar di 31 provinsi keracunan makanan. 1.500 dapur ditutup karena tidak higienis. Menu yang disajikan justru didominasi Ultra-Processed Food (UPF) yang mengandung bahan pengawet dan zat aditif berbahaya. Audit menyeluruh perlu segera dilakukan untuk menevaluasi dan mengungkap korupsi program MBG.

*Bubarkan BGN, Desentralisasikan MBG* Program MBG dalam tata-kelola saat ini harus dihentikan, dan BGN dibubarkan. MBG terbukti tidak bermanfaat untuk peningkatan gizi, dan justru menimbulkan banyak persoalan. Momentum penangkapan jajaran pimpinan BGN adalah waktu yang tepat. Pemenuhan gizi anak wajib didesentralisasikan langsung ke pemerintah daerah, sekolah, serta komunitas lokal, dengan pengawasan yang ketat dan transparan. Agar tepat sasaran, dan bebas dari korupsi sistemik. Dana APBN tidak boleh dihamburkan atau “dicuci” lewat proyek sentralistik-kroniistik MBG demi logistik politik.

Penulis :

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *