Pertemuan Jokowi- Didit Prabowo Diseret ke Kasus Roy Suryo, Pengamat: Tidak Relevan

  • Bagikan
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah

MoneyTalk.id,Jakarta – Narasi yang berkembang di media sosial dan sejumlah kanal digital yang mengaitkan pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan putra Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Didit Hediprasetyo (Didit Prabowo), dengan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dinilai tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menegaskan bahwa upaya menghubungkan dua peristiwa tersebut lebih banyak didorong oleh persepsi politik dan spekulasi publik dibandingkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Amir, dalam analisis intelijen terdapat prinsip dasar yang membedakan antara korelasi dan kausalitas. Dua peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan tidak otomatis memiliki hubungan sebab-akibat.

“Pertemuan Didit dengan Jokowi merupakan peristiwa sosial dan budaya yang berlangsung dalam momentum Satu Suro di Solo. Sementara proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa merupakan proses yang telah berjalan cukup panjang dan memiliki tahapan hukum tersendiri. Menghubungkan keduanya tanpa bukti merupakan kesimpulan yang prematur,” kata Amir dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (21/6/2026).

Pertemuan Didit dengan Jokowi di Solo memang menjadi perhatian publik setelah berlangsung di kediaman pribadi Jokowi. Sejumlah pihak dari lingkungan Istana menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Beberapa laporan media juga menyebut Didit berada di Solo dalam rangka agenda terkait tradisi malam Satu Suro.

Di sisi lain, penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dilakukan setelah proses hukum kasus yang berkaitan dengan dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki tahapan lanjutan. Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kelanjutan dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Amir Hamzah menjelaskan bahwa dalam dunia intelijen modern, salah satu tantangan terbesar adalah membedakan fakta operasional dengan narasi yang sengaja dibangun untuk memengaruhi opini publik.

Menurutnya, media sosial sering kali menciptakan ruang bagi berkembangnya teori konspirasi karena masyarakat cenderung mencari pola hubungan antara peristiwa-peristiwa politik yang terjadi secara berdekatan.

“Ketika ada pertemuan tokoh nasional lalu beberapa hari kemudian muncul peristiwa hukum yang besar, sebagian orang langsung menyimpulkan ada hubungan. Padahal dalam metodologi intelijen, setiap kesimpulan harus didasarkan pada indikator, sumber, dan bukti yang terverifikasi,” ujarnya.

Ia menilai narasi yang mengaitkan Didit dengan proses hukum Roy Suryo dan dr Tifa justru mengabaikan fakta bahwa Didit selama ini tidak dikenal sebagai aktor politik praktis maupun pengambil keputusan negara.

Dalam pandangan Amir, posisi Didit harus dipahami secara proporsional.

Sebagai putra Presiden Prabowo, Didit memang memiliki akses terhadap lingkungan elite nasional. Namun akses tersebut tidak otomatis berarti keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan politik maupun hukum.

“Didit selama ini dikenal sebagai figur profesional di bidang desain dan kebudayaan. Ia tidak pernah menunjukkan ambisi untuk masuk ke politik praktis. Bahkan sejak lama keluarga Djojohadikusumo memiliki tradisi memisahkan urusan keluarga dengan urusan kenegaraan,” jelasnya.

Amir menilai karakter tersebut tidak lepas dari pengaruh almarhum Soemitro Djojohadikusumo yang dikenal menekankan profesionalisme kepada anak-anaknya.

Dalam tradisi keluarga tersebut, lanjut Amir, keberhasilan seseorang harus dibangun melalui kompetensi dan karya, bukan karena hubungan keluarga dengan pejabat negara.

“Yang sering terlupakan adalah Didit bukan pejabat publik. Dia bukan menteri, bukan anggota kabinet, bukan pejabat partai. Karena itu mengaitkan dirinya dengan proses hukum yang sedang berjalan menjadi tidak logis dari sudut pandang analisis kekuasaan,” katanya.

Amir juga melihat bahwa sebagian spekulasi muncul karena masih adanya kelompok yang memandang hubungan Jokowi dan Prabowo dalam kerangka kompetisi politik masa lalu.

Padahal, menurutnya, realitas politik Indonesia saat ini menunjukkan hubungan keduanya sudah memasuki fase yang lebih stabil dibandingkan beberapa tahun lalu.

Sejak Prabowo menjadi Presiden dan Jokowi menyelesaikan masa jabatannya, komunikasi antara kedua keluarga dinilai berada dalam koridor yang wajar sebagai sesama tokoh nasional.

Karena itu, pertemuan Didit dengan Jokowi di Solo lebih tepat dipahami sebagai bagian dari hubungan personal dan silaturahmi ketimbang agenda politik tertentu.

“Kalau semua pertemuan elite selalu dibaca sebagai operasi politik, maka kita akan kehilangan kemampuan melihat fakta secara objektif,” ujarnya.

Amir menegaskan bahwa publik perlu berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Menurutnya, demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat, tetapi juga membutuhkan disiplin berpikir agar tidak setiap peristiwa hukum langsung dipolitisasi.

Ia menilai proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa seharusnya diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui asumsi-asumsi yang belum terbukti.

“Jika ada keberatan terhadap proses hukum, jalurnya adalah pengadilan dan mekanisme hukum. Tetapi menghubungkan penegakan hukum dengan pertemuan keluarga tokoh nasional tanpa bukti justru berpotensi menyesatkan publik,” katanya.

Bagi Amir, masyarakat perlu membangun budaya literasi politik yang lebih matang. Di era perang informasi seperti saat ini, kemampuan memverifikasi fakta menjadi sama pentingnya dengan kebebasan menyampaikan pendapat.

“Dalam perspektif intelijen, informasi yang baik adalah informasi yang terverifikasi. Sedangkan spekulasi yang terus diulang tanpa bukti hanya akan melahirkan kebisingan politik,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *