MoneyTalk.id, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan Rizal Fadhillah kembali menyoroti polemik dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Dalam rilis yang diterima, Selasa (30/6/2026), Rizal menilai polemik tersebut justru semakin menguat di tengah masyarakat karena hingga kini belum ada pembuktian yang menurutnya mampu mengakhiri perdebatan.
Dalam rilis berjudul “Injak Kepala Kerbau, Abracadabra Ijazah Palsu Jadi Asli”, Rizal menyatakan keyakinannya bahwa dugaan kepalsuan ijazah semakin dipercaya publik.
“Palsu, palsu, dan palsu semakin yakin publik. Berputar-putar dan berjanji-janji terus adalah sinyal kepalsuan,” kata Rizal.
Menurutnya, apabila ijazah Joko Widodo benar-benar ada dan asli, polemik tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan cara sederhana, yakni memperlihatkan dokumen asli kepada publik untuk diuji secara terbuka.
“Logika sehat menyatakan jika ijazah Jokowi ada dan asli, tidak perlu buang waktu, buang duit, dan merusak kepercayaan dengan segera saja menunjukkan dan membebaskan siapa pun untuk mengujinya. ‘Gitu aja repot’, kata Gus Dur,” ujarnya.
Rizal juga menyinggung pernyataan Jokowi yang pernah menyebut akan membawa ijazah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dalam proses persidangan. Menurut dia, langkah yang lebih tepat justru memperlihatkan ijazah tersebut kepada masyarakat luas.
“Lebih baik membawa dan perlihatkan ijazah itu ke seluruh Indonesia. Hebat dan manfaat,” tambahnya.
Ia juga mengkritik adanya berbagai aktivitas yang menurutnya tidak berkaitan dengan pembuktian keaslian ijazah.
“Tidak harus berlindung klenik injak kepala kerbau segala. Hina dan sia-sia. Dikira ijazah palsu dapat berubah menjadi asli setelah injak kepala kerbau?” tegas Rizal.
Rizal selanjutnya menyoroti hasil penanganan aparat penegak hukum terhadap perkara tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan yang pernah dilakukan belum memberikan kepastian yang dapat mengakhiri polemik.
“Palsu tetap palsu. Bareskrim yang pernah menghentikan penyelidikan dahulu tidak mampu memastikan ijazah Jokowi itu asli. Identik bukan otentik. Identik dengan yang palsu ya palsu,” katanya.
Ia juga berpendapat Polda Metro Jaya belum secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat hasil uji forensik yang menurutnya dapat menjawab perdebatan mengenai keaslian ijazah tersebut.
Selain aparat penegak hukum, Rizal turut mengkritik Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, kampus tersebut belum memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai dokumen ijazah yang menjadi polemik.
“Sementara UGM sang pabrik hanya bisa berdalih bahwa dokumen tidak dalam penguasaan dan ulur waktu melawan putusan KIP lewat gugatan PTUN,” ujarnya.
Ia juga menyinggung penjelasan Rektor UGM mengenai status akademik Joko Widodo.
“Rektor Ova binaan mantan Rektor Pratikno cuap-cuap belepotan tentang status Jokowi. Samar antara lulusan dengan pernah kuliah di UGM,” kata Rizal.
Menurut Rizal, UGM juga dinilai belum memberikan penjelasan mengenai dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan Joko Widodo sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI.
Lebih lanjut, Rizal menyoroti legalisasi salinan ijazah yang pernah ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu.
“Anehnya legalisir salinan atau fotokopi ijazah yang ditunjukkan KPUD Surakarta, KPUD DKI, dan KPU Pusat semua berstempel UGM dan ditandatangani Dekan Fakultas Kehutanan,” katanya.
Ia kemudian mengutip keterangan yang menurutnya muncul dalam persidangan sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Lucunya, terbukti dalam persidangan KIP, pihak UGM menyatakan tidak pernah menerima permohonan legalisir dan tidak memiliki arsip pertinggal. Demikian juga tidak pernah ada permohonan verifikasi faktual baik dari KPUD Surakarta, KPUD DKI, maupun KPU Pusat,” lanjutnya.
Berdasarkan penilaiannya terhadap berbagai fakta tersebut, Rizal menyimpulkan bahwa salinan ijazah yang digunakan dalam proses pencalonan Joko Widodo merupakan dokumen palsu.
“Akhirnya tersimpulkan bahwa salinan fotokopi ijazah Jokowi dengan legalisir palsu yang digunakan sebagai syarat untuk menjadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden adalah dokumen palsu,” tegasnya.
Menurut Rizal, apabila kesimpulan tersebut terbukti benar, maka akan berdampak terhadap keabsahan jabatan yang pernah diemban Joko Widodo.
“Akibatnya Jokowi sesungguhnya tidak memenuhi syarat dan tidak sah baik sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI, maupun Presiden RI,” ujarnya.
Di akhir rilisnya, Rizal kembali menyampaikan kritik keras terhadap mantan Presiden tersebut.
“Jokowi perlu dinobatkan oleh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia sebagai Wali Kota, Gubernur, dan Presiden palsu. Perlu dibuat patung monumen kehinaan bangsa dan rakyat Indonesia,” katanya.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan kalimat satiris.
“Tragedi mengenaskan baru saja terjadi: injak kepala kerbau, abracadabra ijazah palsu jadi asli. Abracadabra!” pungkas Rizal. (Ys)





