Muslim Arbi: Pemerintah Prabowo Harus Waspadai Cipta Kondisi Inginkan Jakarta Rusuh 

  • Bagikan
Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi
Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi

MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya cipta kondisi yang dapat mendorong Jakarta kembali mengalami kerusuhan seperti yang terjadi pada Agustus 2025.

Menurut Muslim, aparat intelijen dan seluruh unsur keamanan perlu melakukan langkah antisipatif sejak dini. Namun, kewaspadaan tersebut, kata dia, tidak boleh diterjemahkan menjadi tindakan represif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.

Peringatan Muslim itu disampaikan di tengah munculnya rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Massa dari Pati telah tiba di Jakarta. Pada Jumat (21/8/2026), sejumlah warga Pati mendatangi kawasan Gedung DPR RI dan mendirikan posko yang mereka sebut sebagai “Kemping Keadilan”. Mereka berencana bertahan hingga pelaksanaan aksi pada 27 Agustus. Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Muslim menilai pemerintah perlu membedakan secara tegas antara aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan tindakan provokasi, kekerasan atau perusakan.

“Demo aktivis dari Pati jangan represif,” kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, pendekatan keamanan yang salah justru dapat menjadi faktor pemicu eskalasi. Ketika massa yang awalnya datang membawa tuntutan tertentu berhadapan dengan tindakan aparat yang dianggap berlebihan, situasi dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Karena itu, Muslim meminta aparat keamanan, khususnya unsur intelijen, bekerja lebih awal untuk membaca kemungkinan terjadinya provokasi maupun pihak-pihak yang berusaha menunggangi aksi.

Kekhawatiran tersebut memiliki konteks karena Indonesia pernah mengalami gelombang demonstrasi besar yang berkembang menjadi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Pada 25 Agustus 2025, demonstrasi di sekitar Gedung DPR di Jakarta awalnya berkaitan dengan kritik terhadap tunjangan dan fasilitas anggota parlemen. Reuters melaporkan polisi ketika itu menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa, sementara sebagian demonstran melempar batu dan kembang api.

Situasi kemudian semakin memburuk setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas setelah tertabrak kendaraan taktis polisi dalam rangkaian kericuhan pada 28 Agustus 2025.

Kematian Affan menjadi titik penting yang memperbesar kemarahan publik. Demonstrasi meluas ke berbagai wilayah, sementara kerusuhan, pembakaran dan penjarahan terjadi di sejumlah daerah. Reuters mencatat aksi yang semula berpusat di Jakarta kemudian berkembang menjadi gejolak nasional.

Pada 30 Agustus 2025, sejumlah gedung parlemen daerah bahkan dilaporkan dibakar, termasuk di Nusa Tenggara Barat, Pekalongan dan Cirebon.

Kerusuhan tersebut kemudian menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar. Reuters melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal dalam rangkaian demonstrasi dan kerusuhan tersebut.

Bahkan pada April 2026, sejumlah lembaga hak asasi manusia menyebut terdapat indikasi pelanggaran HAM yang luas dalam penanganan demonstrasi 2025. Reuters melaporkan temuan lembaga-lembaga tersebut menyebut 11 orang meninggal dalam kerusuhan yang juga disertai penjarahan rumah pejabat dan gedung pemerintah.

Dengan latar belakang itu, Muslim menilai pemerintah tidak boleh menganggap enteng potensi eskalasi ketika muncul kembali mobilisasi massa di Jakarta pada Agustus 2026.

Muslim menilai persoalannya bukan pada hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.

Dalam negara demokrasi, unjuk rasa merupakan salah satu instrumen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan lembaga negara. Karena itu, pemerintah justru harus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka.

Yang perlu diantisipasi, menurut Muslim, adalah kemungkinan munculnya aktor yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan.

“Intelijen harus bisa membaca situasi sejak awal,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, menurut dia, jauh lebih efektif daripada menunggu kerusuhan terjadi kemudian melakukan penindakan secara besar-besaran.

Apalagi, rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta saat ini sudah mendapat perhatian berbagai kelompok masyarakat.

Pada 21 Agustus 2026, KAMMI menyatakan menolak rencana aksi AMPB pada 27 Agustus karena khawatir aksi tersebut ditunggangi kepentingan lain dan memicu benturan. KAMMI tetap menyatakan mendukung pemberantasan korupsi serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Di sisi lain, AMPB menyatakan aksi mereka akan dilakukan secara damai. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan mereka datang ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada pejabat negara, bukan untuk berkonflik dengan masyarakat Jakarta.

Perbedaan sikap tersebut menunjukkan bahwa potensi ketegangan bukan hanya berada antara massa aksi dan aparat, tetapi juga dapat muncul dari persepsi publik yang berbeda terhadap rencana demonstrasi.

Karena itu, Muslim meminta pemerintah tidak menciptakan suasana seolah-olah seluruh peserta aksi merupakan ancaman keamanan.

Menurut Muslim, fungsi intelijen justru sangat penting untuk mencegah konflik sebelum terjadi.

Intelijen, kata dia, harus mampu memetakan berbagai potensi ancaman, termasuk provokasi di media sosial, informasi palsu, ajakan kekerasan serta pihak yang berusaha membawa massa keluar dari tujuan awal demonstrasi.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena pengalaman 2025 menunjukkan bagaimana sebuah isu dapat berkembang sangat cepat setelah muncul peristiwa pemicu.

Pada 2025, kematian Affan Kurniawan menjadi salah satu titik eskalasi yang kemudian memperluas kemarahan publik. Reuters mencatat demonstrasi yang sebelumnya berfokus pada isu tunjangan anggota parlemen berkembang menjadi kerusuhan dan penjarahan di sejumlah daerah.

Muslim berpandangan, pemerintah harus menghindari kesalahan komunikasi maupun tindakan lapangan yang dapat menjadi pemantik baru.

“Jangan sampai aparat justru menjadi pemicu,” tegasnya.

Karena itu, setiap operasi pengamanan demonstrasi harus mengutamakan komunikasi, negosiasi dan pengendalian massa secara proporsional.

Bagi Muslim, pengalaman Agustus 2025 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintahan Prabowo.

Kerusuhan tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak politik dan ekonomi. Pada saat kerusuhan 2025 berlangsung, pasar keuangan Indonesia ikut terguncang. Reuters melaporkan IHSG mengalami tekanan dan rupiah ikut terdampak ketika kekerasan meluas.

Kerusakan fasilitas publik, gangguan aktivitas ekonomi, penutupan sekolah dan terganggunya mobilitas warga juga menjadi konsekuensi lain.

Karena itu, menurut Muslim, mencegah kerusuhan jauh lebih penting daripada sekadar melakukan tindakan setelah kerusuhan terjadi.

Pemerintah perlu membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat yang hendak melakukan aksi. Aparat keamanan juga harus berkomunikasi dengan koordinator lapangan agar mekanisme penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib.

Pendekatan dialog juga dapat mengurangi ruang bagi pihak yang ingin memprovokasi.

Rencana aksi masyarakat Pati sendiri tidak muncul tanpa latar belakang. Pada 13 Agustus 2026, ratusan massa AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Salah satu tuntutan mereka adalah agar lembaga legislatif mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Pada 21 Agustus, sebagian massa kemudian datang ke Jakarta untuk mempersiapkan aksi lanjutan di Gedung DPR RI.

Media melaporkan tuntutan massa antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman yang lebih berat bagi koruptor.

Dengan demikian, pemerintah perlu melihat substansi tuntutan tersebut sekaligus menjaga agar proses penyampaian aspirasi berlangsung dalam koridor hukum.

Muslim menilai jangan sampai substansi kritik masyarakat justru hilang karena perhatian publik tersedot pada persoalan benturan antara massa dan aparat.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap rencana aksi 27 Agustus, sejumlah elemen masyarakat Jakarta juga menyerukan agar situasi ibu kota tetap kondusif.

Aliansi Masyarakat Jakarta, misalnya, mengajak warga menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing informasi provokatif yang beredar di media sosial. Kelompok tersebut juga berencana menggelar apel siaga pada 27 Agustus.

Menurut Muslim, seruan menjaga Jakarta tetap aman tentu penting. Namun, menjaga keamanan tidak boleh berarti menutup ruang demokrasi.

Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat penyampaian aspirasi nasional. Karena itu, demonstrasi di Jakarta merupakan bagian dari dinamika politik demokratis selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.

Tantangannya adalah bagaimana negara mampu menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga keamanan publik.

Muslim meminta pemerintah tidak terjebak pada pendekatan keamanan semata.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan aparat tidak bertindak berlebihan terhadap peserta aksi yang damai. Pada saat yang sama, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap individu yang terbukti melakukan kekerasan, perusakan atau tindak pidana lainnya—dengan proses hukum yang transparan dan berdasarkan bukti.

Pengalaman 2025 menunjukkan bahwa ketika demonstrasi berubah menjadi bentrokan, persoalan dapat berkembang jauh melampaui tuntutan awal.

Karena itu, menurut Muslim, kunci menghadapi rencana aksi di Jakarta bukan dengan mencurigai seluruh massa, melainkan dengan mendeteksi potensi provokasi, membuka kanal dialog, menjaga profesionalitas aparat, dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara proporsional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *