MoneyTalk.id, Jakarta – Pembukaan blokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri dinilai sebagai buah dari tekanan publik, bukan hasil intervensi pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti lambannya respons OJK dalam menyikapi tindakan sewenang-wenang perbankan terhadap nasabah. Menurutnya, langkah Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, yang akhirnya meminta maaf dan membuka kembali rekening tersebut membuktikan adanya kesalahan fatal dalam prosedur yang diambil pihak bank.
“Dibukanya rekening Saudara Botok bukan karena intervensi OJK. Dalam hal ini, OJK terlihat mandul dan tidak menggunakan kewenangan pengawasannya untuk mengawasi Bank Mandiri yang bertindak sewenang-wenang kepada nasabah,” tegas Uchok, Rabu (26/8/2026).
Uchok menilai, sikap OJK yang hanya berpangku tangan di tengah polemik ini mencederai keadilan bagi nasabah. Oleh karena itu, CBA mendesak agar OJK segera memanggil dan memeriksa pimpinan tertinggi Bank Mandiri untuk mempertanggungjawabkan kebijakan pemblokiran tersebut secara transparan.
Sebelumnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa lembaganya tengah mendalami kasus ini. Pihak OJK menegaskan akan mengambil langkah pengawasan dan menindaklanjuti sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
CBA berharap OJK tidak tinggal diam dan dapat membuktikan taringnya sebagai lembaga pengawas independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.





