MoneyTalk, Jakarta – Pada Kamis (17/10), ratusan warga Banten bersama sejumlah tokoh nasional berkumpul untuk menyatakan penolakan mereka terhadap proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dengan tegas, mereka menolak keberadaan proyek swasta yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Masyarakat setempat menilai bahwa PIK 2 tidak hanya berdampak negatif pada warga, tetapi juga mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PIK 2 merupakan proyek reklamasi yang bertujuan untuk menciptakan kawasan perumahan elit, pusat perbelanjaan, dan ruang bisnis baru di kawasan pantai Banten. Sejak awal pelaksanaan, proyek ini telah menuai berbagai polemik.
Masyarakat lokal dan aktivis lingkungan mengkhawatirkan dampak lingkungan dari reklamasi pantai ini, termasuk ancaman terhadap habitat ekosistem pesisir yang sangat penting bagi masyarakat nelayan lokal. Dampak ini tidak hanya dirasakan pada lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang terancam tergusur dari tanah mereka sendiri.
Dalam deklarasi tersebut, tokoh masyarakat Serang, Sudradjat, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak PIK 2 bagi rakyat Banten. Ia menyebutkan bahwa proyek ini “membahayakan kedaulatan NKRI,” dan meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membatalkan proyek yang dianggap menyengsarakan rakyat.
“Bukan cuma rakyat terusir, tapi ini membahayakan kedaulatan NKRI. Kami berharap presiden terpilih Prabowo membatalkan PIK 2 yang menyengsarakan rakyat dan membahayakan negara,” ujar Sudradjat.
Selain itu, tokoh-tokoh nasional lainnya juga turut hadir dalam deklarasi ini, memberikan dukungan mereka terhadap perjuangan rakyat Banten. Mereka menekankan bahwa PIK 2 telah bertindak seperti “negara dalam negara,” mengambil alih kendali atas wilayah yang seharusnya menjadi milik rakyat Banten dan mengancam keseimbangan sosial serta keberlanjutan ekonomi lokal.
Deklarasi ini menyuarakan keluhan utama masyarakat yang merasa tergusur dari lahan mereka. Bagi banyak warga, PIK 2 bukan hanya proyek bisnis, tetapi ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup mereka.
Pembangunan proyek ini dinilai telah mengusir warga lokal dari tanah yang menjadi sumber mata pencaharian mereka selama bertahun-tahun. Masyarakat nelayan dan petani yang bergantung pada sumber daya pesisir semakin terpinggirkan, sementara ruang-ruang publik yang biasa dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari mulai terbatas.
Aspek paling mencolok dalam deklarasi ini adalah anggapan bahwa PIK 2 merupakan ancaman kedaulatan NKRI. Proyek yang didukung investasi asing ini dipandang memiliki potensi untuk mengurangi kontrol dan kedaulatan negara atas wilayah strategis.
Di mata para tokoh yang hadir dalam deklarasi tersebut, status PSN yang disematkan pada PIK 2 seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengorbankan rakyat. Bahkan, proyek ini dinilai telah menimbulkan ketergantungan terhadap kekuatan asing dan melemahkan kemampuan negara dalam mengelola wilayahnya.
Para tokoh masyarakat berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk membatalkan proyek PIK 2. Sudradjat dan para tokoh lainnya menekankan pentingnya kedaulatan nasional di atas keuntungan bisnis.
Dalam konteks ini, mereka berharap Prabowo Subianto, sebagai presiden terpilih, dapat menghentikan proyek ini untuk melindungi rakyat Banten dan menjaga NKRI dari intervensi pihak luar.
Permintaan ini bukan sekadar aspirasi politik. Ini adalah seruan moral yang disuarakan oleh rakyat Banten untuk mempertahankan hak-hak mereka. Mereka berharap bahwa di bawah kepemimpinan baru, pemerintah dapat berpihak pada kepentingan rakyat dan memberikan perhatian lebih pada perlindungan kedaulatan serta lingkungan hidup yang lestari.
Penolakan terhadap PIK 2 bukan hanya soal menolak proyek reklamasi, melainkan juga soal mempertahankan nilai-nilai kedaulatan, keadilan, dan hak asasi manusia. Bagi rakyat Banten, perjuangan ini merupakan upaya untuk mempertahankan tanah mereka dari ancaman korporasi besar yang beroperasi tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal. Deklarasi ini merupakan langkah awal dalam perjuangan panjang rakyat Banten yang memperjuangkan hak-hak mereka.
Bagi pemerintah, isu ini menggarisbawahi pentingnya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan kedaulatan nasional. Dengan menyuarakan perlawanan terhadap PIK 2, rakyat Banten menunjukkan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara.(c@kra)




