JAKARTA, MoneyTalk – Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, memimpin entry meeting pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2020 – 2022, pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk., anak perusahaan, dan instansi terkait, yang dilaksanakan di kantor pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Jakarta, Selasa (4/4).
Dalam kegiatan ini Anggota VII BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai dan memberikan kesimpulan apakah pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan, biaya, dan investasi perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Lingkup pemeriksaan ini adalah pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi tahun buku 2020 – 2022. Sedangkan sasaran pemeriksaan ini adalah pada proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan/pertanggungjawaban atas pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi perusahaan,” imbuh Anggota VII BPK.
Mengutip dari laporan keuangan audited PT Jasa Marga (Persero), Tbk. tahun buku 2021-2022, pendapatan operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., tahun 2022 meningkat menjadi 16,58 triliun rupiah dari semula 15,16 triliun rupiah pada tahun 2021.
Laba bersih operasi pada tahun 2021 sebesar 0,87 triliun rupiah, pada tahun 2022 meningkat menjadi 2,32 triliun rupiah. Menurut anggota VII BPK hal ini menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik.
Anggota VII BPK mengingatkan kepada jajaran direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bahwa tugas BPK tentunya tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.
Dengan demikian, BPK mengharapkan komitmen dari entitas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Untuk menjamin agar rekomendasi ditindaklanjuti, maka BPK melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan yang menjadi wewenang konstitusional BPK,” ujarnya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII, Novy G. A. Pelenkahu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Subakti Syukur, Kepala Auditorat VII.B, Hendra Gunawan, para direksi dan seluruh jajaran manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan tim pemeriksa BPK.
Mengakhiri pengarahannya, Anggota VII BPK berharap agar komunikasi antara pemeriksa dengan entitas yang diperiksa dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan masing-masing, perlu saling bersinergi dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara dan demi kemajuan bangsa dan negara.
“Makna komunikasi yang baik ini agar jangan diartikan negatif, tetapi dengan harus tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme,” tegasnya.[MT]